Usul Gunakan Hak Angket, Ketua DPRD Manggarai: Masih Tunggu Surat Resmi dari Pengusul

waktu baca 2 menit
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Matias Masir.

RUTENG-Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Matias Masir menanggapi usulan dari dua fraksi di DPRD yang meminta agar lembaga tersebut segera menggunakan hak angketnya untuk mengusut kasus dugaan suap proyek APBD yang terus mendapat sorotan publik Manggarai hingga saat ini.

Matias Masir menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya sebagai pimpinan belum bisa mengambil langkah terkait usulan dari dua fraksi yang mengusulkan terkait penggunaan hak angket DPRD.

Ia mengaku bahwa pihaknya menanti surat resmi dari fraksi pengusul menggunakan hak angket DPRD pada kasus dugaan suap proyek APBD .

“Masih menunggu surat resmi dari pengusul yakni dari Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar,” terang Matias Masir kepada media ini melalui pesan whatsapp pada, Kamis (22/09) sore.

Pada bagian lain, ia mengaku pihaknya akan memproses terkait usulan dari dua fraksi tersebut bila ada surat resmi.

“Kita menunggu surat, setelah ada suratnya baru kita proses,” terangnya.

Untuk diketahui sebelumnya, dua fraksi di DPRD manggarai, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar mengusulkan agar lembaga tersebut menggunakan hak angketnya untuk mengusut secara tuntas kasus dugaan suap proyek APBD di Manggarai .

Usulan tersebut disampaikan oleh dua fraksi saat menyampaikan pandangan umum pada masa sidang III paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Manggarai tentang APBD-P 2022 yang dilaksanakan pada, Selasa (20/09) lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *