Bisnis & Koperasi

OPD Lingkup Pemkab Sikka Wajib Sosialisasikan Tata Cara Pembelian Solar dan Pertalite Bersubsidi

waktu baca 2 menit
Asisten II Setda Sikka Constantia Aran Koja

MAUMERE – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka, wajib menyosialisasikan tata cara pembelian BBM bersubsidi kepada masyarakat.

Terutama para kelompok tani (poktan) oleh Dinas Pertanian, jasa angkutan oleh Dinas Perhubungan, nelayan untuk Dinas kelautan dan Perikanan serta industri untuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Hal itu berdasarkan ketentuan baru dari pihak Pertamina guna mengontrol penggunaan BBM bersubsidi agar tepat sasaran kepada masyarakat yang benar- benar membutuhkan.

Demikian dikatakan Asisten II Setda Sikka Constantia Aran Koja kepada media ini, Rabu (31/8) siang, usai menggelar Rakor di ruang kerjanya di Lantai II Kantor Bupati Sikka.

“Hari ini kami lakukan rapat koordinasi tata cara pembelian BBM bersubsidi, khususnya pertalite dan solar kepada sejumlah OPD,” kata Asisten II Setda Sikka.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan sosialisasi tata cara pembelian BBM bersubsidi kepada masyarakat umum, terutama kepada seluruh kelompok tani, nelayan, ojek dan angkutan umum lainnya.

“Ini perlu diketahui oleh seluruh nelayan, kelompok tani, ojek dan angkutan lainnya, agar dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.

Menurut Constantia bahwa PT Pertamina membuka pendaftaran BBM subsidi yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Juli 2022 di seluruh kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.

Dimana setiap konsumen pemanfaat BBM subsidi harus memasukkan data diri dan kendaraan agar berhak mendapatkan BBM subsidi saat pengisian BBM di setiap SPBU.

“Pertamina sudah sosialisasikan di setiap SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Sikka,” tambah Aran Koja.

Lebih lanjut dijelaskan Aran Koja, apabila konsumen sudah melengkapi data diri dan kendaraan, akan mendapatkan QR Code, yang akan ditunjukkan saat melakukan pengisian BBM subsidi di SPBU.

Seluruh data konsumen dan kendaraan diuplod website subsiditepat.mypertamina.id untuk mendapatkan QR kode dari Pertamina yang nantinya akan ditunjukkan saat pengisian BBM subsidi.

“Tinggal tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU, bisa melalui HP atau yang sudah dicetak,” kata Aran Koja.

Dalam metode tersebut lanjutnya dalam pembelian solar dan pertalite subsidi bisa dilakukan pembayaran menggunakan metode tunai (cash) atau non-tunai (kartu kredit dan debit)

Informasi lebih lanjut mengenai tata cara bertransaksi di SPBU untuk produk solar subsidi dan pertalite roda 4, masyarakat dapat menghubungi website @mypertamina.

Kontributor : Athy Meaq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Exit mobile version