Kasus Dugaan Korupsi Kapal Pinisi Memasuki Babak Baru, Ini Penjelasan Kajari Lembata

waktu baca 1 menit
Kejaksaan Negeri Lembata saat menyita Kapal Pinisi Aku Lembata beberapa waktu lalu.

LEMBATA – Penanganan kasus dugaan korupsi Kapal Pinisi Aku Lembata di Kabupaten Lembata, NTT memasuki babak baru.

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Azrijal mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan permintaan untuk mendengarkan keterangan saksi ahli.

“Saksi ahli pengadaan barang dan jasa dan ahli perkapalan,” kata Azrijal kepada wartawan usai menghadiri peringatan HUT Bhayangkara Ke-76 di Polres Lembata, Selasa (5/7).

Azrijal menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan lapangan dan pemeriksaan sejumlah saksi di Bulukumba, Sulawesi Selatan tempat pengadaan kapal.

Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan akuntan publik untuk mengaudit pengadaan kapal senilai Rp 2.5 miliar sebelum menetapkan tersangka.

“Setelah menyita barang bukti tidak langsung serta merta menetapkan tersangka,” sebut Azrijal.

Sebagai informasi, pengadaan kapal Pinisi Aku Lembata ini ditangani oleh CV Fajar Indah Pratama menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *