Kaban Kesbangpol Sikka: SMSI Harus Mengedukasi Warga dalam Pemberitaan
Pengurus DPD SMSI Kabupaten Sikka saat bertemu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka, Servatius Sewar. Foto : Istimewa
MAUMERE, FLORESPEDIA.id – Organisasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi terbentuk di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Hal ini dibuktikan dengan telah diterimanya SK kepengurusan daerah SMSI Kabupaten Sikka dari pengurus DPW SMSI Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nomor : 004/KPTS/SMSI-DPW.NTT/III/2022 tentang Pengesahan Pengurus SMSI Kabupaten Sikka Masa Bhakti 2022-2027.
Selanjutnya, pada Senin (4/4), pengurus DPD SMSI Kabupaten Sikka yang terdiri dari Ketua SMSI Sikka, Gabriel Langga, Sekretaris SMS Sikka, Wilhelmus Toka dan Bendahara SMSI Sikka, Irma Suswanti menuju Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sikka dengan tujuan untuk mendaftarkan organisasi SMSI secara resmi di Kesbangpol Kabupaten Sikka.
Kedatangan mereka bertiga ini pun langsung disambut hangat oleh Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Sikka, Servatius Sewar.
Ketua DPD SMSI Kabupaten Sikka, Gabriel Langga menjelaskan, kedatangannya bersama pengurus DPD SMSI Kabupaten Sikka dengan tujuan melaporkan keberadaan organisasi SMSI sekaligus menyerahkan berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan pendaftaran organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Sikka.
“Tadi kedatangan kita langsung diterima oleh Kadis Kesbangpol Sikka. Tadi juga kita serahkan dokumen ke yang bersangkutan,” papar Gabriel Langga, wartawan Media Indonesia.
Dia pun menambahkan SMSI adalah organisasi perusahaan pers Online atau siber yang sudah menjadi konstituen Dewan Pers. Organisasi ini berkantor pusat di Jakarta dan memiliki jaringan di setiap provinsi sampai ke kabupaten Kota yang ada di Indonesia.
“Kan sesuai dengan AD/ART organisasi, SMSI bertujuan untuk mewujudkan ekosistem industri Media Siber yang sehat, mandiri dan bermartabat,” papar Angga.
Selain mendata media siber di Kabupaten Sikka, lanjut dia, SMSI juga akan melakukan verifikasi terhadap media-media siber yang bergabung dengan SMSI.
“Kita akan mendata perusahaan media yang ada di Kabupaten Sikka. Nantinya juga kita akan membantu perusahaan media siber anggota SMSI agar memenuhi syarat perusahaan media ter verifikasi sebagaimana diminta oleh Dewan Pers,” tutup Angga.
Sekretaris DPD SMSI Kabupaten Sikka, Wilhelmus Toka menambahkan tugas utama anggota SMSI ke depannya fokus dalam pendataan dan verifikasi media Online, termasuk SMSI Kabupaten Sikka.
“Jadi urusan SMSI bukan hanya produk jurnalistik, tapi juga membangun perusahaan yang sehat secara ekonomi serta bermartabat,” terang Wiliam, wartawan faktahukum.com.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesbangpol Kabupaten Sikka, Servatius Sewar menyampaikan ucapan terima kasih kepada organisasi SMSI yang sudah mendaftar secara resmi di Kesbangpol Kabupaten Sikka.
Menurut dia, semua organisasi kemasyarakatan yang beraktivitas di Kabupaten Sikka wajib melaporkan kepada Kesbangpol agar bisa dipantau setiap kegiatan-kegiatan yang dilakukan organisasi yang ada di daerah termasuk SMSI.
“Untuk di Sikka sendiri, organisasi baru pertama kali mendaftar ini adalah SMSI khusus dibidang media. Saya ucapkan terima kasih kepada SMSI yang sudah mendaftar,” ungkap Sewar.
Dia pun berjanji setelah ini pihaknya akan memberikan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) untuk selanjutnya bisa digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh SMSI yang ada di Kabupaten Sikka.
“Ketika dokumen yang diserahkan itu akan kita teliti. Secepatnya nanti kita berikan surat keterangan terdaftar,” pungkas dia.
Menurut dia lagi, dengan kehadiran SMSI di Kabupaten Sikka memberikan warna tersendiri terutama berkaitan dengan pemberitaan yang ditulis oleh teman-teman media. Maka dari itu ia berharap SMSI harus memberikan kontribusi bagi daerah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah lewat pemberitaannya.
“Kita harapkan ada kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan SMSI. Kita sebagai pemerintah siap bersinergi dengan SMSI,” ujar Sewar.