Sabinus Nabu: Jika Proses Berjalan Mulus, Tahun 2023 Unipa Akan Jadi Perguruan Tinggi Negeri

waktu baca 2 menit
Keterangan foto:Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Nusa Nipa, Drs.Sabinus Nabu menyampaika sambutan pada wisuda Angkatan ke-XVI Tahun Akademik 2021/2022 yang berlangsung di Aula Nawacita, Jumat (25/3/2022) siang.Sumber foto:istimewa.

MAUMERE- Universitas Nusa Nipa Indonesia mewisuda 428 sarjana dan diploma Angkatan ke-XVI Tahun Akademik 2021/2022 yang berlangsung di Aula Nawacita, Jumat (25/3/2022) siang.

Seremonial wisuda dipimpin oleh Rektor Universitas Nusa Nipa, Dr.Ir.Angelinus Vincentius M.Si.

Dalam sambutannya, Ketua Yayasan Nusa Nipa, Sabinus Nabu, mengatakan, peristiwa wisuda hari ini hendaknya kita dimaknai peristiwa besar dalam sejarah hidup kita.

“Kampus melepas anda hari ini sebagai sarjana yang sudah siap untuk mengarungi samudra kehidupan. Kebahagiaan kita hari ini bersama dengan orang tua dan keluarga atas prestasi yang telah dicapai oleh para lulusan bersama orang tua yang telah diperjuangkan selama beberapa tahun di perguruan tinggi,” ungkapnya.

Lanjut Sabinus Nabu, selaku ketua badan penyelenggara menitipkan pesan kepada Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dr. Lukman, ST,M.Hum, agar perubahan status PTS Universitas Nusa Nipa menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang telah diajukan kepada pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah dinyatakan lengkap berdasarkan hasil visitasi Tim Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2016 di Kampus Unipa, kiranya dapat difasilitasi untuk segera menjadi Perguruan Tinggi Negeri.

Sabinus Nabu juga menyampaikan, pihaknya telah menugaskan Rektor untuk mendampingi Bupati Sikka, pimpinan DPRD Kabupaten Sikka dan para pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Sikka untuk berkonsultasi dengan Komisi X DPR RI.

Hasil konsultasi tersebut dapat disampaikan sebagai berikut: Ketua Komisi X DPR RI Bapak Syaiful Huda memberikan rekomendasi untuk pencabutan moratorium terbatas bagi Kawasan kategori 3T dan beliau menyatakan bahwa jika rekomendasi Komisi X dilaksanakan oleh pemerintah maka tahun 2022 menjadi masa transisi dimana Universitas Nusa Nipa akan menjadi Satker dengan tugas antara lain membimbing segala persiapan yang perlu.

“Jika proses itu berjalan mulus maka pada tahun 2023 Unipa akan ditetapkan menjadi Perguruan Tinggi Negeri berbadan hukum. Sebagai Ketua Badan Penyelenggara kami meyakini Universitas Nusa Nipa dapat menjadi badan hukum berdasarkan student Body yang dimiliki saat ini,” ungkap Sabinus Nabu.

Pantauan media ini, hadir dalam pelaksanaan wisuda Angkatan ke-16, Rektor Unipa dan jajaran senat universitas, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Nusa Nipa, Drs.Sabinus Nabu, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Dr. Lukman, ST,M.Hum, Wakil Bupati Sikka, Romanus Woga, Badan Pembina Yayasan Pendidikan Tinggi Nusa Nipa, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *