Inspektorat Sikka Tunjuk 21 Orang Perwakilan Masyakarat Jadi Tim Pengawas Pelaksanaan Pembangunan
MAUMERE -Inspektorat Kabupaten Sikka telah menunjuk 21 orang yang merupakan unsur keterwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh adat dari 22 kecamatan se Kabupaten Sikka untuk melakukan kerja pengawasan terhadap proyek pembangunan yang bersumber dari dana APBD kabupaten Sikka di wilayah 21 kecamatan.
“Mereka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan di wilayahnya yang bersumber dari APBD II, dengan koordinasi, fasilitasi, monitoring dan pelaporan atas pengawasan yang mereka lakukan,” ungkap Kepala Inspektorat Kabupaten Sikka, Germanus Goleng, dalam wawancara belum lama ini.
Dikatakannya, tim pengawas pembangunan ini dibentuk sesuai regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2017 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Lanjutnya, tim pengawas ini efektif bekerja dari Januari sampai dengan 31 Desember 2022. Dimana mereka akan turun melakukan pengawasan proyek pembangunan dan selanjutnya kalau ada persoalan-persoalan, mereka bisa koordinasikan dengan instansi teknis dan melaporkannya kepada Inspektorat.
“Sifatnya kan koordinasi. Jika ada persoalan di lapangan, mereka akan menyampaikan kepada kami. Hal-hal teknis menyangkut pengawasan dan pemeriksaan itu ada pada Inspektorat. Mereka hanya melihat kendala-kendala teknis yang ada di lapangan,” ungkap Germanus Goleng.
Ia menuturkan, sampai dengan Maret 2022, belum ada laporan pengawasan yang disampaikan oleh tim yang dibentuk ini.
Tim Pengawas Pembangunan ini kata Germanus Goleng, sesungguhnya mulai bekerja pada September 2021 sampai 31 Desember 2021. Sedangkan untuk tahun 2022, SK nya baru jadi dan akan disampaikan kepada tim pengawas.
Dikatakan Germanus Goleng, sebanyak 21 orang Tim Pengawas Masyarakat ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Sikka dan berlaku efektif 1 Januari 2022 sampai satu tahun anggaran.
Terkait anggaran yang disediakan bagi Tim Pengawas Pembangunan, kata Germanus Goleng pihaknya di Inspektorat Sikka menyiapkan semacam insentif kepada 21 orang tim pengawas ini.
“Kami ingin menunjukkan bahwa dalam proses pelaksanaan pembangunan ini, masyarakat pun terlibat di dalamnya. Sehingga kita perlu bersama dengan mereka, kita perlu menggandeng mereka, untuk bisa melihat dari dekat pelaksanaan pembangunan yang dilakukan oleh instansi-instansi atau yang dilaksanakan oleh kontraktor-kontraktor di wilayah mereka,” ungkap Germanus Goleng.
Ia menegaskan, tugas pengawasan pembangunan oleh tim ini adalah fokus pada kegiatan fisik pembangunan yang dananya bersumber dari APBD Kabupaten Sikka.