5 Desa di Lembata Terima SK Wilayah Konservasi Laut dari Pemerintah

waktu baca 2 menit

Bupati Lembata Thomas Ola menyerahkan SK Muro ke salah satu desa penerima SK. Foto : T. Aloysius Bestol

LEMBATA, FLORESPEDIA.id – Bupati Lembata Thomas Ola secara langsung menyerahkan Surat Keputusan (SK) bupati kepada lima desa yang menerapkan konservasi laut Muro.

Kelima desa itu antara lain, Tapobaran, Dikesare, Lamawolo, Lamatokan dan Kolontobo. SK diberikan kepada pemerintah desa dan Kabelen Lewo (tokoh masyarakat adat) masing-masing desa di Moting Ema Maria, LSM Barakat, Senin (21/3).

Muro sendiri merupakan kearifan lokal masyarakat yang diwariskan nenek moyang untuk menjaga kelestarian laut. Sejak tahun 2016, LSM Barakat melakukan pendampingan di lima desa dimaksud untuk menghidupkan lagi Muro.

Bupati Lembata Thomas Ola berterima kasih kepada LSM Barakat yang telah menghidupkan kembali model kelestarian alam masyarakat adat.

“Memang ini kerja berkepanjangan. Pekerjaan barakat yang dilakukan dengan cinta yang besar. Pemda berikan apresiasi dan penghargaan dalam bentuk SK kepada Komunitas Muro. Semoga Kapitan Sari Lewa, satu hati mengelola Muro supaya beri dampak kepada masyarakat,” pesannya.

Pemda Lembata, menurutnya, memberikan kepercayaan kepada komunitas Muro dalam rangka pelestarian alam di darat, laut dan udara.

Dia juga meminta peran penting Belen Lewo (tokoh masyarakat adat dan Kapitan Sari Lewa (penjaga Muro) untuk menggerakkan dan mengedukasi masyarakat tentang Muro.

Direktur LSM Barakat Benediktus Bedil menyampaikan bahwa program Muro itu cukup seksi di mata nasional dan internasional. Jadi, banyak pihak mau mendukung pelaksanaan Muro di Lembata termasuk pemerintah pusat melalui kementerian.

“Terima kasih kepada bapak bupati karena berikan tempat kepada Muro dalam eksplorasi budaya,” kata Benediktus.

Dia juga memaparkan perihal koperasi Muro dan dampak Muro bagi perubahan iklim di Lembata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *