Gaji Nakes dan Guru Kontrak Daerah Flotim Diturunkan

waktu baca 1 menit

Sekda Flotim, Paulus Igo Geroda

LARANTUKA, FLORESPEDIA.id – Pada tahun 2022, gaji tenaga kontrak (Teko) daerah Flores Timur (Flotim) khusus tenaga kesehatan (nakes) dan guru ikut dipangkas.

Pemda Flores Timur memangkas gaji mereka menjadi Rp 1.000.000 per bulan dari yang sebelumnya ditetapkan Rp. 1.150.000 per bulan.

Sekertaris Daerah Flores Timur, Paulus Igo Geroda mengatakan penurunan gaji tenaga kontrak daerah tersebut karena Pemda melakukan penyesuaian kemampuan keuangan daerah.

“Dari tahun 2020, Dana Alokasi Umum (DAU) kita terus menurun, sementara semua teko dibayarkan dari DAU, sehingga Pemda tidak ada pilihan lain kecuali melakukan penyesuaian dengan cara menurunkan gaji teko,” ujarnya kepada wartawan,” Senin (21/2). 

Penurunan gaji itu, kata Igo Geroda, merupakan pilihan yang sangat manusiawi, ketimbang Pemda melakukan pengurangan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Itu pilihan yang sangat mungkin ketimbang kita rumahkan atau pemutusan hubungan kerja. Sehingga di APBD 2022, guru dan tenaga kesehatan kita turunkan gajinya. Ini berlaku untuk semua baik nakes di Puskesmas maupun RSUD. Sementara teko perkantoran sebelumnya sudah diturunkan menjadi Rp.800 ribu perbulan. Sebenarnya, ini bukan pemotongan tapi kita lakukan penyesuaian sesuai kemampuan keuangan daerah,” tandasnya.

Untuk diketahui, meski teko perkantoran, nakes dan guru mengalami pemangkasan gaji, namun gaji teko khusus sopir dan tenaga kebersihan lolos dari kebijakan itu. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *