Bupati dan Wakil Bupati Tidak Hadir dalam Sidang Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur

waktu baca 1 menit

Suasana rapat DPRD Flotim dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur. Foto : Istimewa

LARANTUKA, FLORESPEDIA.id – Berhubung telah berakhirnya masa jabatan, DPRD Flores Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Flores Timur.

Sidang yang digelar di ruang sidang utama balai gelekat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD, Mathias Enai, Selasa (22/2).

Setelah menggelar rapat pengumuman pemberhentian, kata Mathias, lembaga DPRD akan mengusulkan ke pemerintah pusat melalui Gubernur NTT terkait habisnya masa jabatan bupati dan wakil bupati pada 22 Mei mendatang. 

“Sudah resmi diumumkan dan selanjutnya kita usulkan ke Kemendagri melalui gubernur NTT sebagai pimpinan wilayah,” ujarnya.

Mathias mengaku kecewa lantaran agenda penting itu tidak dihadiri bupati dan wakil bupati.

“Saya berpikir mereka (bupati-wakil) tidak menghargai agenda penting ini. Apalagi sudah diagendakan sebelumnya.

Seharusnya mereka berdua juga hadir. Memang ada kegiatan lain, tapi harus luangkan waktu. Karena yang berkepentingan kan mereka berdua. Andaikan pengumuman ini dihadiri seluruh masyarakat lalu bupati dan wakil tidak hadir, mau bagaimana? Ini sudah diagendakan sebelumnya,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *