Jika Pelabuhan Lewoleba Dikelola Pemerintah Pusat, Berdampak pada Aset dan PAD
Rapat Paripurna DPRD Lembata beberapa waktu lalu. Foto : T. Aloysius Bestol
LEMBATA, FLORESPEDIA.id – Anggota DPRD Lembata, Anton Leumara meminta pemerintah melibatkan DPRD dalam proses penyerahan pengelolaan pelabuhan laut Lewoleba kepada pemerintah pusat.
Hal ini berkaitan dengan aset dan potensi PAD dari pelabuhan laut Lewoleba seperti yang tertuang dalam APBD Kabupaten Lembata tahun 2022.
Demikian dikatakan Anton dalam rapat kerja antara DPRD bersama Pemda Lembata.
“Ada dua hal. Pertama, kewenangan DPRD itu kan soal aset. Aset itu nanti melekat pada postur APBD,” katanya.
Menurutnya, beberapa aset di Pelabuhan Laut Lewoleba tidak hanya menjadi milik satu OPD tetapi juga dimiliki oleh beberapa OPD. Aset-aset itu berkaitan dengan pencatatan sampai kepada opini yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Yang diserahkan pemerintah pusat itu apa-apa saja. Ada beberapa OPD yang memiliki aset di bawah,” ujarnya.
Anton juga mengatakan, penyerahan pengelolaan pelabuhan laut ini juga berpengaruh pada target PAD yang sudah ditetapkan dalam ABPD tahun 2022.
Dari semua aset itu, Pemda Lembata telah menetapkan PAD sebesar Rp 3,9 miliar pada tahun 2022. Postur APBD ini akan berubah kalau beberapa aset yang mendatangkan PAD diserahkan ke pemerintah pusat.
“Kalau itu nanti diserahkan ke pusat apakah kita nanti masih mencapai PAD dengan angka yang sekian. Karena ini ranahnya DPRD,” terangnya.
Politisi Demokrat ini juga tidak keberatan kalau Pemda Lembata menyatakan kesanggupan pengelolaan Pelabuhan Laut Lewoleba ini kepada pemerintah pusat.
Tapi kata dia, proses penyerahan pengelolaan pelabuhan ini tidak mengabaikan ranah-ranah yang menjadi kewenangan DPRD Lembata.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Lembata di bawah kepemimpinan Bupati Thomas Ola pada 2021 lalu, telah menyatakan kesanggupan untuk menyerahkan pengelolaan pelabuhan laut Lewoleba kepada pemerintah pusat.