Belum Ada Payung Hukum, Kadinkes Perintahkan Kapus Wolofeo Kembalikan Uang Jaminan yang Dipungut
MAUMERE-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus, mengatakan, dirinya telah mengambil langkah penangangan cepat pasca mendapatkan informasi dari pemberitaaan media terkait adanya inisiatif meminta uang jaminan persalinan kepada warga pemegang Kartu Sikka Sehat yang melahirkan di Puskesmas Wolofeo.
Setelah mendengarkan secara langsung dari Kepala Puskesmas Wolofeo yang menemuinya di Kantor Dinkes Sikka, ia pun memerintahkan Kepala Puskesmas Wolofeo, Yohanes Edmundus Jawa, untuk mengembalikan uang jaminan yang telah dipungut tersebut.
“Belum ada payung hukum, untuk klaim Kartu Sikka Sehat. Karena itu saya sudah perintahkan Kapus untuk kembalikan uang jaminan. Saya sudah instruksikan agar tidak boleh ada pungutan apapun. Walaupun tidak ada alokasi pembiayaan, tetap dilayani,” kata Kadis Herlemus kepada media ini, Jumat (11/2) siang.
Lanjut Kadis Helermus, permasalahan yang terjadi di Puskesmas Wolofeo juga dikarenakan adanya kekeliruan menyampaikan informasi kepada warga. Saat ini, belum ada rujukan regulasi yang mengatur untuk klaim pelayanan dari warga pemegang Kartu Sikka Sehat di Puskesmas.
“Masalahnya sudah selesai. Saya minta dia (Kapus Wolofeo) ke kantor camat untuk urus secara kekeluargaan. Yang jelas ini menjadi pembelajaran dan seluruh puskesmas tidak ada pungutan apapun,” ungkap Kadis Herlemus.
Ia menjelaskan, untuk pelayanan di rumah sakit dan seluruh Puskesmas, mengakomodir pemegang Kartu Sikka Sehat (KSS). Apabila belum memiliki KSS, asalkan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap dilayani.
Menurutnya, permasalahan ini menjadi pembelajaran. Dirinya pun sudah menginstruksikan kepada semua Puskesmas, tidak boleh ada pungutan apapun.
Kendati demikian, pihaknya sementara berusaha untuk ada Perbup Pembiayaan supaya ada payung hukumnya terkait pembiayaannya.
Menurutnya, anggaran untuk SKTM dan KSS di tahun 2021 sebesar Rp 6 miliar. Jumlah yang sama di Tahun 2022 sebesar Rp 6 miliar. Namun, dana ini masih terbatas untuk pelayanan kesehatan di RSUD Tc.Hilers Maumere sebagai rumah sakit pemerintah.
“Seharusnya dana ini juga bisa diakses oleh pihak Puskesmas, namun kendalanya kita masih urus rancang Perbup Pembiayaannya,” ungkap Kadis Herlemus.
Menurutnya, saat ini memang telah ada Perbup terkait zonasi pelayanan sehingga ke depannya pelayanan KSS juga bisa diakses 2 rumah sakit swasta yang ada.
Dikatakan Kadis Herlemus, pihaknya juga berupaya mendorong pemegang Kartu Sikka Sehat agar terakomodir sebagai pemegang Kartu KIS-PBI sehingga masalah benturan pembiayaan seperti kendala yang dialami Puskesmas Wolofeo tidak terjadi.
Kadis Herlemus menambahkan, perlu disosialisasikan melalui media bahwa kalau belum urus KSS atau semacamnya, hanya dilayani satu kali. Mereka harus mengurus KSS atau yang lainnya.
“Kepala desa-kepala desa mudah-mudahan mereka juga memahami supaya warganya dicek, sudah ada Kartu Sikka Sehat atau belum. Harus dipastikan kepada warganya. Kalau kita berkoar-koar di media juga kurang bagus. Bagi warga yang belum mengurus KSS dan KIS untuk segera urus agar lancar saat berobat,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan Kepala Desa Loke Benediktus Nong Bai mengeluhkan adanya persyaratan uang jaminan saat seorang warga desanya yang melahirkan di Puskesmas Wolofeo, Senin (7/2) malam.
Dirinya merasa heran karena sebagai keluarga pemegang Kartu Sikka Sehat (KSS), warganya harus mengeluarkan uang jaminan sebagai persyaratan bisa mendapatkan pertolongan medis melahirkan dan keluar dari Puskesmas Wolofeo usai melahirkan.
“Saya heran kenapa warga saya yang adalah keluarga pemegang Kartu Sikka Sehat dibebankan lagi dengan uang jaminan saat partus di Puskesmas Wolofeo,” ungkap Kades Benediktus Nong Bai, Kamis (10/2) sore.
Kades Benediktus Nong Bai mengungkapkan, seorang warganya bernama Avelina Saja yang mana memiliki Kartu Sikka Sehat masuk untuk melahirkan di Puskesmas Wolofeo pada Minggu (6/2) malam.
Kemudian, saat akan keluar dari Puskesmas Wolofeo untuk kembali ke rumah pada Selasa (8/2) sore, pihak Puskemas meminta uang jaminan sebesar Rp.429 ribu.
Menurut pihak Puskesmas Wolofeo, uang jaminan ini dibebankan pihaknya karena pasien yang melahirkan ini belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) BPJS Kesehatan.
Uang yang diberikan pihak keluarga tersebut hanyalah disimpan sebagai uang jaminan dan akan dikembalikan pihak Puskesmas Wolofeo kalau keluarga tersebut sudah memiliki Kartu KIS-BPJS.