Rutan Kelas II B Maumere Gelar Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 dan Pencanangan Zona Integritas
MAUMERE-Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Maumere pada Rabu (19/1) pagi melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja serta Penandatanganan Komitmen Pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi /Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) Tahun 2022.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas II B Maumere dilaksanakan dengan memperhatikan penerapan protokol kesehatan.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone, Kepala Rutan Kelas II B Maumere Antonius Semuki dan para pejabat serta staf lingkup Rutan Kelas II B Maumere.
Kepala Rutan Kelas IIB Maumere Antonius Semuki mengatakan, tujuan penyelenggaraan deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas di Kantor Rutan Maumere adalah sebagai wujud nyata komitmen bersama untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja ASN di Rutan Kelas IIB Maumere.
Selain itu, untuk melaksanakan reformasi birokrasi dengan menjalankan manajemen pemerintahan mulai dari perencanaan, pengawasan, koordinasi, kolaborasi, antisipatit dan teruji.
“Juga bertujuan untuk menjalankan pengelolaan SDM yang optimal sebagai upaya membangun SDM yang unggul dan berdaya saing dan terwujudnya program pelaporan yang terintegrasi, akuntabel dam tepat waktu,” ujar Antonius Semuki.
Pada kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT Marciana Dominika Jone dalam arahannya meminta kepada para pejabat dan pegawai lingkup Rutan Kelas II B Maumere untuk memaknai dan menjalankan deklrasi janji kinerja.
Menurutnya, deklrasi ini bukanlah hanya slogan, bukan sekedar rutinitas. Oleh karena itu, perlu dimaknai dengan baik dan diresapi dalam pekerjaan.
“Prinsip tata nilai PASTI harus dipahami, diimplementasikan nyata di lapangan. Bukan hanya sekedar janji tetapi harus dipedomani dengan baik. Kalau saya dengar ada penyimpangan, ada pungutan liar, mempersulit orang yang akan mengikuti asimilasi. Akan saya tindak. Saya tidak mau mendengar hal ini terjadi,” ungkap Marciana Dominika Jone.
Dirinya juga berpesan kepada para pegawai di lingkup Rutan Kelas II B Maumere agar memperlakukan para warga binaan secara manusiawi dengan memberikan pelayanan yang optimal.
Menurut Macinana Jone, hal ini sejalan dengan pesan kitab suci “ketika Aku lapar, kamu memberi Aku makan; ketika Aku haus, kamu memberi Aku minum, ketika Aku seorang asing, kamu memberi Aku tumpangan; ketika Aku di dalam penjara, kamu mengunjungi Aku”.
“Saya titipkan saudara-saudari yang berada di tahanan kepada Kepala Rutan Antonius Semuki dan jajaran agar dapat tulus melayani mereka,” ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTT dalam arahannya juga mengatakan, point pertama deklarasi janji kinerja adalah pentingnnya menjaga kesehatan. Untuk itu, dirinya mengajak para pegawai Rutan Kelas II B Maumere untuk selalu menjaga kesehatan agar bisa bekerja dengan baik.
“Kita bisa bekerja dengan baik kalau kita memiliki kesehatan yang prima. Jadi harus jaga kesehatan diri masing-masing. Jaga anak-anak kita, jaga lingkungan kita. Tetap menjaga protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, jaga imun tubuh, tidak usah hadir pesto pora dimana-mana. Kalau mau ke pesta harus pakai masker. Jika tidak menjaga protokol kesehatan, bisa saja membawa penyakit baru ke rumah,” ujar Marciana D.Jone.
Dirinya juga berpesan kepada PPK dan KPA untuk pengelolaan kegiatan, harus direncanakan dengan baik, kinerja yang terukur dan tepat waktu, tanggung jawab keuangan yang baik, serta administrasi yang baik.
“Berikutnya, menerapkan prinsip Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif Ketika kita bekerja sama dengan baik dalam team work yang baik maka semuanya akan baik-baik saja. Jangan menciptakan blok disana, blok disini,” ujar Marciana D.Jone.
Lanjutnya, berikanlah senyum yang baik kepada warga binaan. Menyiapkan kebutuhan warga binaan dengan baik walaupun dengan anggaran yang terbatas.
Dirinya juga mengajak para insan Rutan Kelas II B Maumere untuk mengantisipasi bencana yang terjadi melalui penyusunan rencana dan langkah-langkah kontigensi dalam rangka mengantisipasi bencana.
“SOP harus disiapkan. Andai kata terjadi gempa bumi, bagaimana SOP-nya. Tiba-tiba banjir disini, apa yang harus dibuat,” ungkapnya.
Terakhir, kepada Kepala Rutan Anton Semuki, ia meminta untuk bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar bisa dilaksanakan vaksinasi tahap ketiga bagi pegawai Rutan maupun warga binaan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan