Kasus TPPO, Pemerhati HAM Sikka Layangkan Mosi Tidak Percaya ke Kapolres Sikka dan Kapolda NTT

waktu baca 2 menit

MAUMERE, FLORESPEDIA.id– Kelompok pemerhati Hak Asasi Manusia (HAM) dan Anti Perdagangan Orang  menemui ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David dan menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat penegak hukum berkaitan dengan tidak tuntasnya proses pencarian empat orang anak saksi korban yang melarikan diri dari Shalter TRUK pada tanggal 27 Juli 2021 lalu dan akibat lanjutan terhadap proses hukum terhadap dua terduga yaitu pemilik Pub T-999 dan Libra yang terhambat.

Terhadap hal ini, kelompok pemerhati HAM Sikka dan Anti Perdagangan Orang menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil ahli kasus 17 orang anak korban TPPO ini dan melaporkan secara langsung kepada pihak Mabes Polri.

“Tadi kami datang menemui ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David mempertanyakan kelanjutan dari pertemuan mereka dengan Kapolda NTT terkait kasus pekerjaan anak di bawah umur di 4 PUB. Kami juga menyampaikan informasi meskipun proses hukum sedang berjalan dan Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo menjanjikan untuk menutup 4 PUB tapi hasil investigasi ternyata PUB masih buka, oleh karena itu kami menyatakan mosi tidak percaya kepada aparat penegak hukum dan kami akan mengambil alih kasus ini dan membawa kasus ini ke Mabes Polri,” ungkap tim jaringan advokasi 17 anak korban TPPO, RP Otto Gusti, kepada media ini, Senin(20/12) usai menemui ketua DPRD Sikka.

Pimpinan TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSPs mengatakan, setelah bertemu dengan ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David untuk menanyakan janjinya pada tanggal 19 November 2021, bahwa pihak DPRD Sikka belum bisa bertemu Kapolda NTT karena pada tanggal 19 November 2021 Kapolda NTT berada di Labuan Bajo.

“Tadi jawaban Ketua DPRD bahwa tanggal 19 November mereka tidak bisa ketemu dengan Kapolda NTT karena beliau ada di Labuan Bajo sehingga ia hanya menitipkan surat untuk Kapolda dan sekarang Kapolda sudah jawab,” kata Suster Fransiska.

Setelah membaca surat jawaban Kapolda, menurutnya surat tersebut tidak jauh berbeda dengan SP2 HP yang selama ini mereka kirimkan.

“Jadi kami mengambil sikap tegas dan menyatakan bahwa kami tidak percaya kepada kepada Kapolres Sikka dan Kapolda NTT dan kasus ini kita ambil alih dan kita akan ketemu Mabes Polri ,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, pemerhati HAM juga membutuhkan dukungan penuh dari pemerintah.

Kontributor : Athy Meaq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *