KSOP Maumere: Kapal Angkut Tradisional Antarpulau Banyak yang Belum Urus Dokumen Berlayar
MAUMERE – Masih banyak sarana alat angkut tradisional transportasi laut antar Pulau di Kabupaten yang belum mengurus dokumen berlayar di KSOP Pelabuhan L Say Maumere.
Salah satu diantaranya KM Danu yang belum lama ini mengalami musibah stir patah di perairan Tanjung Sada Watu Manuk Palue, belum terdaftar di KSOP Pelabuhan L Say Maumere.
Demikian dikatakan Johendi, Staf Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Pelabuhan L Say Maumere kepada media ini Sabtu (11/12) siang.
“Banyak kapal Palue yang belum urus dokumen berlayar di Kantor KSOP, termasuk KM Danu yang mengalami stir patah di perairan Tanjung Sada Watumanuk Palue,” kata Johendi.
Pada hal menurut Johendi, sudah berulang kali KSOP melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada seluruh pemilik kapal yang angkut penumpang dari Maumere tujuan Pulau Palue.
“Kita sudah ingatkan ulang – ulang, bahkan kami sendiri datangi pemilik kapal di Palue untuk meminta agar mengurus ijin berlayar,” ujar Johendi.
Arman Ismail, yang juga Staf Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Pelabuhan L Say Maumere dalam sosialisasi melibatkan pemerintah Kecamatan Palue dan tokoh masyarakat.
Selain itu lanjut Arman Ismail, KSOP sudah mengundang seluruh pemilik kapal dalam rapat bersama dengan DPC Pelra di kantor KSOP Pelabuhan L Say Maumere, membahas hal yang sama agar pemilik kapal mengurus dokumen berlayar.
Pihak KSOP Pelabuhan L Say Maumere berharap agar seluruh kapal alat angkut penumpang tradisional agar mengurus dokumen berlayar dengan memenuhi seluruh syarat dan keselamatan berlayar.
Danlanal Maumere Kolonel Laut (P) Dwi Yoga menjelaskan dalam setiap pelayaran seluruh alat angkut di laut wajib mengutamakan keselamatan berlayar di laut.
“Saya sudah dapat data dari KSOP terkait kondisi alat angkut tradisional antar pulau di perairan Kabupaten Sikka yang tidak memiliki dokumen. Saya ingatkan untuk patuhi aturan,” kata Danlanal Maumere.
Menjelang Natal dan Tahun Baru yang tentunya pergeseran orang yang menggunakan transportasi laut agar memperhatikan kapasitas muatan. Kapal tidak boleh muat penumpang dan barang melebihi kapasitas.
“Selama Nataru saya ingatkan sarana transportasi laut agar tidak memuat penumpang dan barang melebihi kapasitas,” kata Danlanal Maumere.
Kepada alat angkut penumpang dan barang yang tidak memiliki dokumen agar segera urus. Karena itu Lanal Maumere suatu saat akan melakukan pemeriksaan dan apabila ditemukan armada yang tidak memiliki dokumen akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Kontributor Athy Meaq.