Dinas PKO Sikka Kembalikan Guru ASN ke Sekolah Swasta, 12 Tetap di Sekolah Negeri, Ini Alasannya

waktu baca 2 menit
Sekretaris Dinas PKO Kabupaten Sikka, Marthen Adji

MAUMERE-Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka telah mengembalikan 49 guru ASN ke sekolah swasta sesuai dengan SK Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo.

“Sudah direalisasikan semua. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Yayasan  Sanpukat. SK waktu itu langsung diterima oleh 49 guru ASN, tanggal 7 September 2021 dihadapan MPK dan Ketua Yayasan Sanpukat,” ungkap Sekretaris Dinas PKO Kabupaten Sikka, Marthen Adji ditemui di ruang kerja, pada Rabu (27/10).

Marthen Adji mengakui dari 49 guru ASN, ada 12 guru ASN tetap mengabdi di sekolah Negeri dikarenakan alasan sakit. Dinas PKO sudah koordinasi dengan Yayasan Sanpukat. Hal ini sudah dipahami ketua Yayasan Sanpukat Romo Domi 

” Ada 12 guru ASN yang tetap mengabdi di sekolah Negeri dikarenakan alasan sakit. Mereka tidak bisa dikembalikan ke sekolah swasta karena alasan sakit. Atas alasan ke-12 ASN ini, kami sudah koordinasi dengan Sanpukat dengan alasan kesehatan, sehingga mereka tidak bisa dikembalikan ke sekolah swasta. Kami juga sudah bertemu langsung dengan ketua Yayasan Sanpukat dan beliau memahami,” jelas Marthen  Adji.

Dikatakan Marthrn Adji, dirinya sudah menyampaikan pengembalian 49 guru ASN ke sekolah swasta kepada Sekda Sikka, Adrianus Firmus Parera dan Ketua Yayasan Sanpukat Maumere, saat rapat bersama.

“Jadi kemarin, saat rapat bersama Sekda Sikka dan Ketua Yayasan Sanpukat, saya sudah sampaikan bahwa 49 ASN sudah dikembalikan dan sudah melaksanakan KBM,” kata Marthen  Adji.

 Ia menambahkan ke depannya, mutasi guru ASN diupayakan terjadi pada akhir semester agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Ke depannya mutasi guru ASN pada akhir semester supaya tidak terjadi tumpang tindih jam mengajar, nanti proses mutasi setelah akhir semester baik semester genap maupun ganjil,” ujarnya.
 
Marthen Adji mengatakan, semua tuntutan dari MPK sudah direalisasikan termasuk mutasi Kepala Dinas PKO.

“Jadi semua tuntutan MPK sudah kita realisasikan semua termasuk dengan mutasi Kadis PKO,” pungkasnya.
Kontributor Athy Meaq.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *