Pemkab dan DPRD Sikka Tidak Tahu Ada Perubahan Nama dan Logo Universitas Nusa Nipa

waktu baca 4 menit

MAUMERE- DPRD Sikka pada Senin (11/10) siang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Yayasan Nusa Nipa dan Rektorat Universitas Nusa Nipa Indonesia.

RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa ini mengagendakan terkait pemanfaatan aset daerah dan perubahan nama Universitas Nusa Nipa menjadi Universitas Nusa Nipa Indonesia.

Wakil Ketua DPRD Sikka, Gorgonius Nago Bapa menjelaskan, RDP tersebut didasarkan pada sorotan Fraksi pada sidang Paripurna VIII masa sidang I tahun 2021, yang mana menyoroti soal perubahan nama Unipa Maumere ke Unipa Indonesia tanpa diketahui oleh DPRD sebagai lembaga Perwakilan Rakyat, dan pemanfaatan aset Pemkab Sikka oleh Unipa.

Perwakilan Pemkab Sikka, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sikka, Robertus Ray, mengungkapkan, sejauh ini kita semua tahu bahwa Unipa sebelum didirikan asetnya merupakan milik pemerintah daerah dan aset ini sudah dihibahkan kepada Unipa untuk menyelenggarakan proses belajar mengajar yang ada di Unipa.

Sedangkan terkait dengan sudah terjadi adanya perubahan nama, pemerintah belum mengetahuinya.

“Terkait wacana atau pun sudah terjadi perubahan nama, pemerintah sampai dengan detik ini belum mengetahui bahwa apakah benar Unipa sudah berubah nama dari Unipa Maumere menjadi Unipa Indonesia. Tentu saja ini kembali kepada pengelola yayasan Unipa yang nanti sebentar sampaikan dasar pemikirannya apa? Pemerintah sampai saat belum mengetahui adanya perubahan nama,” ungkap Robertus Ray.

Sementara itu Anggota DPRD Sikka, Fabi Toa mengatakan, jika Unipa Maumere adalah milik pemerintah daerah, maka mekanismenya dalam berbagai hal haruslah mellbatkan pemerintah daerah.

Dirinya mempertanyakan terkait proses perubahan nama Unipa Maumere menjadi Unipa Indonesia yang tanpa melibatkan pemerintah.

“Kami bertanya begini karena begitu tiba-tiba ada perubahan nama maka ada perubahan statuta. Ketika ada perubahan, apakah pemerintah sebagai pemilik dilibatkan dalam proses ini?,” ungkap Fabi Toa.

Lanjutnya, memang Senat Universitas Nusa Nipa telah mengambil sikap dengan berbagai pertimbangannya, namun demikian, ia menyayangkan pemerintah daerah selaku pemilik tidak dilibatkan.

Sementara itu Anggota DPRD Wenseslaus Wege mengatakan, nama adalah tanda, nama adalah identitas, bahwa ketika pendirian Unipa Maumere oleh pemerintah daerah lalu direstui dan disetujui dengan Keputusan DPRD Sikka Nomor 17 Tahun 2003, adalah nama Universitas Nusa Nipa Maumere.

Dalam beberapa hari lalu saat dies natalis Unipa, disampaikan bahwa Unipa Maumere telah berganti nama menjadi Unipa Indonesia.

Dalam penjelasan Rektor Unipa, disampaikan bahwa perubahan nama agar Unipa bisa melambung tinggi dan menyaingi perguruan tinggi swasta lainnya.

Perubahan nama juga alasannya untuk menghindari paham radikalisme di kampus. Sehingga merubah nama Unipa Indonesia agar bisa mengcover secara universal.

Menurutnya, penjelasan pertimbangan perubahan nama Unipa Maumere ke Unipa Indonesia semestinya diketahui oleh Pemkab Sikka selalu pemilik sah Unipa.

Selain Nama, Wens juga menyoroti soal Logo UNIPA yang dirubah begitu saja dari dari segi lima berubah menjadi lingkaran dengan tidak ada tulisan ‘non scholae sed vitae discimus’.

Anggota DPRD Sikka, Yosef Nong Soni mengatakan, berkaitan dengan nama, dirinya merasa pendasaran yang disampaikan tidaklah menjadi alasan yang urgen untuk mengganti nama Unipa Maumere menjadi Unipa Indonesia.

“Saya pikir Unipa hanya mau mencari kerja saja. Nama yang ada tidak urgen untuk diganti jika merujuk pada pengaruhnya pada kualitas kampus. Ini identitas cikal bakal lahirnya Unipa dengan sekian aset yang diberikan ke Unipa. Jadi jangan karena sudah mampu kemudian mengganti nama,” ungkap Nong Soni.

Lanjutnya, jika alasannya untuk menangkis radikalisme, intoleransi kenapa nama universitas yang harus dirubah.

“Ini kan akan sangat mengganggu. Karena sejak wisuda angkatan pertama sampai hari ini nama itu adalah Unipa Maumere. Apakah malu ada kata Maumere di belakang nama Unipa. Jangan sampai manajemen Unipa tidak percaya diri. Kalau kita mau menghargai sejarah tolong namanya tidak diganti,” ungkapnya.

Untuk diketahui, penyesuaian nama juga diikuti dengan penyesuaian logo Universitas yang terdiri dari : Dua lingkaran dengan tulisan Universitas Nusa Nipa Indonesia yang bermakna universal dan berkiprah di tengah dunia.

Di dalam lingkaran terdapat perisai lima sisi berlatar merah putih sesuai logo
Pemkab Sikka untuk menjamin simbol history lahirnya UNIPA. Tahun 2005 bermakna tahun berdirinya Universitas Nusa Nipa Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *