PMKRI Maumere Dampingi Anak Korban Pemerkosaan oleh Ayah Kandung

waktu baca 2 menit

MAUMERE, florespedia.id – PMKRI Cabang Maumere pada Rabu (29/9) siang didatangi oleh seorang ibu asal Desa Nangatobong yang membawa serta kedua orang anak perempuannya yang masih di bawah umur.

Kedatangan ibu berinisial MY di Marga siswa PMKRI Cabang Maumere ini untuk mengadukan kasus dugaan pemerkosaan dan pencabulan yang dialami kedua anak perempuan oleh ayah kandungnya.

Usai mendapatkan pengaduan, pihaknya bersama kedua anak korban pemerkosaan dan ibunya, melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Sikka, Kamis (29/9) siang.

Demikian disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI Maumere, Flavianus Nong Raga kepada media ini, Kamis (30/9).

Dikatakan Flavianus Nong Raga, korban dugaan pemerkosaan LNL (16 tahun) dan korban pencabulan ED (15 tahun) bersama ibunya M.Y telah secara resmi melaporkan kasus yang dialami kepada polisi.

Polres Sikka sudah mengeluarkan tanda bukti lapor dengan nomor surat :TBL/223/IX/2021/SPKT/RES SIKKA/NTT.

“Beberapa jam saja setelah mengambil keterangan, pihak Polres Sikka mengeluarkan surat baru berupa perkembangan pemberitahuan hasil penyelidikan dengan nomor SP2HP/203/IX)2021/Reskrim dalam bunyi surat tertulis ditujukan kepada terlapor bahwa laporan sudah di terima dan akan ditunjukkan penyidik/penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan,” ungkap Flavianus Nong Raga.

Ia menegaskan, pihaknya siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

“PMKRI Maumere akan terus mendampingi korban pemerkosaan anak di bawah umur ini untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang,” ungkapnya.

Flavianus Nong Raga juga mengatakan, pasca pelaporan, PMKRI juga telah berkomunikasi dengan lembaga TRUK dan kedua anak korban pemerkosaan dan pencabulan ini akan berada di shelter untuk sementara waktu.

Sementara itu Presidium Gerakan Kemasyarakatan, Yakobus T. Horang mengatakan, pihaknya akan mendampingi serta mengawal kasus pemerkosaan anak dibawa umur sampai tuntas.

Ia juga menyampaikan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat di Desa Nagatobong, bahwa ayah dari korban sudah lari dan berada di sebelah atas hutan di seputar Kampung Ahuwair dengan membawa parang.

“Kondisi ini membuat aktivitas masyarakat di sana tidak nyaman. Oleh karena itu, kami dengan tegas meminta Polres Sikka untuk mengamankan ayah korban agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan,” ungkap Yakobus T. Horang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *