Ketika Istri Tersangka Kasus Tanah Golo Mori Menangis dan Berlutut Dihadapan Anggota DPRD Manggarai Barat

waktu baca 2 menit

LABUAN BAJO, florespedia.id – Isak tangis sambil berlutut yang tidak bisa membendung, Melania Mamu salah satu istri para tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat pada, Rabu (29/9)

Melania menangis sambil berlutut di kaki ketua DPRD Manggarai Barat, Marten Mitar bersama beberapa anggota DPRD lainnya meminta untuk membantu atas atas persoalan yang mereka sedang hadapi

“Bantu ema (Bapak) DPRD, bantu kami, kami tidak mampu dan tidak sanggup lagi menghadapi persoalan ini,” mohon Melania sambil menangis dan berlutut.

“Bantu ema (Bapak) DPRD, Rona dami one penjara toe manga salad (Bantu kami Bapak DPRD, Suami kami ada di penjara saat ini dengan masalah tidak jelas),” tangis Melania dalam bahasa Manggarai.

Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya bahwa sebanyak 21 orang istri dari tersangka kasus sengketa tanah di Desa Golo Mori, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Manggarai Barat, setelah melakukan aksi di halaman Polres Manggarai Barat

Menanggapi tangisan para istri tersangka tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Martinus Mitar di hadapan peserta unjuk rasa mengatakan terkait pernyataan yang disampaikan tersebut diterima guna untuk dipelajari agar tidak salah dalam pengambilan keputusan.

“Terkait pernyataan yang disampaikan para demonstran, baik yang dibaca maupun yang ditulis kami terima untuk kemudian dipelajari sesuai tupoksi yang ada pada kami. Kami harus mempelajari dokumen ini agar kami tidak salah dalam mengambil keputusan. Sebagai anggota DPRD kami menghormati yang namanya proses hukum. Untuk itu, kami mempelajari dokumen ini agar tidak salah langkah dalam pengambilan keputusan,” terang dia.

Ia mengatakan, lembaga DPRD adalah salah satu lembaga penyalur aspirasi rakyat termasuk ibu-ibu dari 21 tersangka tersangka tersebut. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *