Keluarga Kadis Kesehatan Temui Kejari Sikka, Ini yang Dibicarakan

waktu baca 3 menit

MAUMERE, florespedia.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Fahmi, S. H.,M.H, menyampaikan permohonan Maaf dan siap mengikuti tuntutan keluarga, atas kejadian pada tanggal 13 lalu antara Dia dengan Petrus Herlemus, Kadis Kesehatan Sikka di Ruangan Kerja Kejari Sikka.

Pernyataan permohonan maaf dan ikuti tuntutan keluarga yang disampaikan oleh Kejari Sikka, Fahmi, S. H.,M.H tersebut disampaikan oleh Perwakilan Keluarga Pet Herlemus yakni Albertus Ben Bao, dihadapan awak Media, Kamis, (16/9/2021).

Lebih lanjut Ben Bao menyatakan bahwa pihaknya yang diwakili oleh keluarga datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Sikka untuk meminta klarifikasi terhadap persoalan yang terjadi yang menimpa Pet Herlemus.

“Kami ke Kejaksaan turun di Parkiran, Cuci tangan, ikuti protokoler kesehatan, setelah itu kami ketemu pelayan untuk melapor diri dan juga menyampaikan tujuan kedatangan kami, menyerahkan KTP dan foto diri dan setelah itu semua hape dan barang bawaan ditaruh di loker. Setelah selesai kami menuju ruangan kejari Sikka,  di dampingi oleh Pa Adi Waterpas, Ibu Maria Goreti dan Pak Jubair.

Kami mewakili keluarga ingin meminta klarifikasi terhadap masalah yang terjadi pada tanggal 13 Agustus lalu terhadap Bapak Petrus Herlemus. Yang menurut kami sangat tidak sopan atau menyamakan manusia dengan binatang itu berarti sudah sangat tidak sopan”, Ujar Ben Bao.

Ben Bao menyatakan bahwa pihak keluarga pada Rabu malam, menyepakati dan memutuskan untuk mengutus perwakilan untuk bertemu Kejari. 

“Kami empat orang yang diutus yakni Philips, Joni dan Yanto dan saya sendiri”, Ucap Ben Bao

Setelah sampai di ruang Kejari pihaknya disuruh duduk dan minum Aqua, dan setelah itu kami memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan, Kejari langsung meminta maaf, dan menyampaikan kondisinya yang tidak stabil yang mengatakan bahwa mamanya dalam kondisi koma dan perlu untuk dilakukan operasi, sementara  sampai Senin dia tidak di ijinkan untuk ke Surabaya dan Kamis ini baru mendapatkan ijin untuk ke Surabaya bertemu Bapak dan mamanya.

Ben Bao melanjutkan bahwa Kejari Fahmi menyatakan bahwa kata-kata yang diungkapkan itu sebenarnya tidak punya niat sama sekali untuk menyatakan itu. Menurut Ben Bao, mungkin karena tidak mendapatkan ijin atau kondisi mamanya itu sehingga dia menyatakan demikian. Dan sekali lagi Dia meminta maaf dan siap untuk melaksanakan semua tuntutan keluarga.

Setelah mendengarkan penjelasan Kejari, Ben Bao mengatakan bahwa pihak keluarga menyatakan bahwa dalam budaya keluarga, adat yang dibuka harus kami ditutup kembali.  Perdamaian bukan hanya dimulut tapi dilaksanakan di rumah.

Sementara itu soal Waktu dan tempatnya belum bisa ditentukan, karena harus menunggu Kejari pulang dari Surabaya.  Dan Kejari bersedia untuk datang ke rumah, untuk menyelesaikan secara adat dan kekeluargaan.

Dia juga pernah bilang dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Setelah itu kami pamit pulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *