Gara-gara Surat, Kejari Sikka Diduga Caci Maki Kadis Kesehatan

waktu baca 2 menit

MAUMERE, florespedia.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Fahmi, S.H, M.H, diduga melakukan tindakan yang tidak terpuji terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus pada Senin, (13/9) lalu.

Menurut pengakuan Kepala Dinas Kesehatan, Petrus Herlemus, ia ditelepon oleh Jaksa Rizki untuk bertemu dengan Kejari Sikka. Selanjutnya, ia pun bergegas ke lantai dua menuju ruangan Kejari Sikka.

“Setelah masuk ke dalam ruangan Kejari Sikka, pintunya langsung ditutup oleh Jaksa Ihsan. Kemudian, saya menyapa selamat pagi pak Kejari. Tetapi saya malah disambut dengan nada kasar oleh Kejari Sikka. Pak Kejari langsung mendekati saya dan mengangkat kaki kanannya taruh diatas meja, lalu mencaci maki saya dengan menunjuk tangannya ke saya dan lontarkan kata-kata ke saya. Saya hanya dengan diam dan tenang mendengar Kejari Sikka mencaci maki saya. Saya sempat bilang kepada Kejari Sikka, saya tidak paham maksudnya. Tetapi yang bersangkutan tetap mencaci maki saya,” ujar dia.

Usai mencaci maki, Kejari pun kembali ke mejanya lalu mengambil surat undangan dari Dinas Kesehatan dan kembali mencaci maki dirinya.

“Kejari ambil surat undangan Dinas Kesehatan dan lalu kembali menunjuk di muka saya dan bilang baca suratmu,” papar dia

Bukan itu saja, kata Petrus Herlemus bahwa Kejari Sikka pun mengajak dirinya untuk berduel.

“Yang bersangkutan membuka kancing baju dinasnya dan mengajak saya untuk duel. Saya dengan tenang tidak meladeni duel Pak Kejari,” ujar Petrus Herlemus lagi.

Kadis Herlemus menjelaskan kemungkinan Kejari Sikka mencaci maki dirinya hanya karena surat undangan. Yang mana ia memohon kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sikka untuk mengutus tim pendamping dalam rapat pendahuluan persiapan pengadaan barang dan jasa bersama dengan pengguna anggaran berkaitan dengan dana pinjaman daerah dalam rangka pemulihan ekonomi di masa pandemi COVID-19.

“Menurut saya isi surat saya sangat santun dan tidak merendahkan institusi manapun. Buktinya inspektorat menugaskan dua staf untuk mengikuti rapat. Tetapi saya ko dimarahin dan saya dicaci maki terus,” pungkas dia.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari), Kabupaten Sikka, Fahmi melalui Kasi Intel Kejari Sikka Ridha Nurul Ihsan saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu terjadi.

Namun ia mengatakan tidak ada kata-kata kasar.

“Benar pak Kejari Sikka nada tinggi dengan Kadis Kesehatan Sikka. Tetapi tidak ada kata-kata kasar,” ungkap dia dengan singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *