Ini Pengakuan Warga Soal Kasus Pengancaman Terhadap Satgas COVID-19 Sikka di Wolowotong

waktu baca 4 menit

MAUMERE, florespedia.id – Dugaan tindak pengancaman terhadap petugas COVID-19 Sikka oleh beberapa warga Dusun Eha, Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng Kabupaten Sikka, Minggu (15/8) lalu akhirnya berujung polisi.

Peristiwa yang videonya sempat viral itu terjadi lantaran beberapa anggota keluarga dari 4 orang warga yang terkonfirmasi positif rapid test antigen menolak untuk dibawa petugas untuk menjalani karantina terpusat di Maumere.

Dari informasi yang dihimpun media ini, peristiwa tersebut bermula dari hasil rapid test terhadap 9 warga yang ditracking kontak erat dengan almarhum Maria Sabarita Sarti, pasien yang dirujuk ke RSU Dr. TC. Hillers Maumere pada tanggal 05 Agustus 2021 tengah malam usai melahirkan di Puskesmas Habibola dengan bayi meninggal.

 Almarhum Maria Sabarita Sarti dirujuk lantaran menderita sesak nafas akibat asma dan gangguan jantung yang ia alami sejak kecil. Namun sayang, almarhum Maria Sabarita Sarti ini akhirnya meninggal di hari itu juga, setelah beberapa jam berada di ruang isolasi COVID-19. Almarhum pun kemudian dimakamkan di pekuburan COVID-19.

Dari rapid tes antigen pada tanggal 09 Agustus 2021 terhadap 9 warga berdasarkan tracing kontak erat dengan almarhum Maria Sabarita Sarti, dua warga dinyatakan positif.

Sedangkan 7 warga lainnya termasuk suami almarhum dinyatakan negatif. Dua warga yang dinyatakan positif tersebut yakni, Helena Hieng (53) yang membantu merawat almarhum dan Maria Vermiana Kurek, salah seorang kader Posyandu. 

Wilfridus Nong Lusi, anak dari Helena Hieng kepada media menuturkan, lantaran kondisi mamanya baik baik saja, maka petugas medis dari Puskesmas Habibola dan Babinsa setempat menyampaikan kepada mamanya bahwa bisa melakukan isolasi mandiri di rumah. Demikian juga terhadap Mariana Vermina Kurek yang disarankan untuk isolasi mandiri di rumah.

Selanjutnya pada tanggal 14 Agustus 2020 dilakukan rapid tes lagi kepada 16 warga. Hasilnya, dua warga dinyatakan positif. Yakni, Cosmas D. Segon (67) dan seorang warga yang juga bernama Helena Hieng (55). Oleh petugas, keduanya juga disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Menurut warga setempat, Petronela Pona, ada dua warga yang memiliki nama yang sama yakni Helena Hieng. Dan  keduanya juga dinyatakan positif rapid test antigen.

“Memang dua-duanya namanya sama. Dan keduanya juga positif rapid test. Mereka juga disarankan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelasnya.

Ada kejadian menarik selama proses rapid test pada tanggal 14 Agustus 2021 ini. Dimana, petugas menyampaikan hasil positif rapid test tidak langsung kepada orang yang bersangkutan, tetapi hanya menyebut nomor urut berdasarkan urutan rapid test. Itupun disampaikan setelah warga mendesak.

“Setelah selesai rapid, petugas tidak sampaikan langsung kepada warga yang bersangkutan. Karena itu, warga mulai gelisah dan mendesak supaya petugas terbuka siapa yang positif siapa yang negatif. Nanti saat petugas sudah sudah berada di dalam mobil ambulance dan hendak pulang baru salah seorang petugas pakai teriak bilang yang positif itu nomor 1 dan nomor 3. Lalu warga mulai baku tanya, siapa yang nomor 1 dan siapa yang nomor 3,” jelas Petronela Pona.

Menolak Minum Obat dari Aparat Desa

Petronela Pona menambahkan, kejadian lain yakni 9 warga yang di rapid pada tanggal 9 Agustus 2021 memilih menolak meminum obat yang dibagikan oleh aparat desa setempat pada tanggal 13 Agustus 2021.

Pasalnya, empat jenis obat tersebut bukan dibagikan oleh petugas medis, tetapi oleh aparat desa.

“Warga heran, kenapa yang bagi obat itu bukan petugas medis, tetapi aparat desa. Mungkin karena merasa kuatir, warga lalu tidak meminum obat yang dibagikan itu,” jelas Petronela.

Salah seorang warga dari 9 warga yang mendapat obat tersebut juga mempertanyakan, kenapa bukan petugas kesehatan yang bagikan tetapi aparat desa.

“Kami yang lain yang hasil rapid tes negatif juga dapat pembagian obat. Kami heran, apalagi yang bagi obat ini aparat desa bukan petugas medis, jelas kami kuatir. Kalau petugas medis kan pasti bisa jelaskan obat ini untuk apa. Maka itu kami tolak minum obat,” ujar warga yang tidak mau namanya ditulis ini.

Informasi sementara yang diperoleh media menyebutkan, sudah ada beberapa saksi, yang tengah dimintai keterangan oleh penyidik Reskrim Polres Sikka. Diantaranya, sopir mobil ambulans dan warga dusun setempat.

Polisi melakukan penyelidikan setelah  adanya pengaduan dari Komandan Kodim (Dandim) 1603 Sikka Letkol. Inf. Muhammad Jafar yang menyebutkan ada 3 orang pelaku ini melalui surat Nomor B/356/VIII/2021, Tanggal 18 Agustus 2021 Perihal Penyerangan Terhadap Satgas Covid-19 Sikka dan Laporan Informasi Nomor : L1/35/VIII/2021/Reskrim, Tanggal 20 Agustus 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *