Dandim Sikka Sebut Ada 3 Pelaku Kasus Pengancaman Satgas COVID-19 di Wolomotong
MAUMERE, florespedia.id -Komandan Kodim 1603/Sikka, Letkol. Inf. Muhammad Jafar menyebutkan ada 3 orang pelaku insiden dugaan penyerangan petugas COVID-19 Sikka di Dusun Eha, Desa Wolomotong, Kecamatan Doreng, beberapa waktu lalu. Untuk itu, dirinya mendesak Polres Sikka untuk segera tuntaskan kasus tersebut.
Kepada media, Jumat (3/9), Dandim Jafar menjelaskan, saat insiden itu terjadi, Ia juga berada di lokasi kejadian. Sehingga keesokan harinya Ia melaporkannya ke Polres Sikka.
Dalam penjelasannya, Muhamad Jafar menegaskan, insiden dugaan penyerangan petugas COVID-19 Sikka yang hendak menjemput 4 warga terkonfirmasi positif Rapid Test Antigen untuk dikarantina terpusat itu dilakukan oleh 3 orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam (parang), batu dan bensin.
Kata Dandim, upaya penjemputan itu dilakukan, setelah ada laporan dari Kepala Dusun setempat bahwa ada pasien positif Rapid Antigen yang tidak disiplin menjalankan Isolasi Mandiri (Isoman).
“Jadi kan gini. Ada laporan dari Kepala Dusun ke Babinsa dan diteruskan ke saya. Ini kok pasien Isoman tapi kemana-mana orang ini,” tuturnya.
Terhadap kondisi ini, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Sikka untuk melakukan penjemputan.
Seharusnya pasien dijemput tanggal 14 Agustus 2021, namun karena ada agenda video conference dengan panglima, maka penjemputan baru bisa dilaksanakan pada hari Minggu, 15 Agustus 2021.
Saat penjemputan kata Dandim, ia didampingi Danramil, Pasi Ops, 3 anggota Babinsa dan 1 personil unit 1. Sebelumnya, lanjut Dandim Jafar, 2 anggota Babinsa sudah lebih dulu menuju Dusun Eha.
Setiba di Dusun Eha, ia langsung menuju rumah pasien yang dimaksud. Dialog pun dilakukan dengan pasien.
Menurut Dandim Jafar, dari komunikasi dengan personilnya sehari sebelumnya, pasien setuju untuk dikarantina terpusat. Namun, keesokan harinya saat hendak dijemput, pasien berubah pikiran.
“Babinsa 2 orang sudah naik duluan dan tidak ada masalah, saya juga datang tidak ada masalah. Yang bersangkutan itu ragu-ragu untuk ke tempat isolasi terpusat. Sehari sebelumnya dia setuju, habis itu ragu-ragu lagi. Tidak mau lagi,” jelas Dandim.
Dandim Jafar menuturkan, saat mobil BPBD turun menuju rumah pasien, saat itu pasien langsung menangis dan teriak.
“Begitu kita datang, pak Amran turun ke bawah, mobil BPBD turun ke bawah. Langsung dia nangis minta ampun. Pak Amran bicara, pak Fonseka bicara, pak Naryo bicara, saya juga bicara, dia nggak mau, nangis aja teriak gitu. Ibu itu aja yang nangis minta ampun kayak apa. Terus saya bilang, ya sudah. Ketika saya selesai bicara, datang bapaknya dan anaknya bawa parang, bawa bensin. Kan dibilang bawa sebilah parang, saya nggak mau. Dia bawa dua bilah parang. Disitu ada saya, jadi kalau mau direka ulang, ini sudah pasti pak,” jelasnya.
Dijelaskan, anggotanya sempat berusaha mencegah, namun pelaku yang saat itu membawa parang membuat anggotanya tidak mampu berbuat banyak.
Kata Dandim Jafar, kejadian itu pu sudah sempat disampaikan kepada pihak Kepolisian.
“Saya sempat WA Polisi tapi nggak dibalas. Lho dia bawa parang, ngapain saya lawan. Kita tidak bawa senjata. Orang kita datang baik-baik. Kita nggak tau akan kejadian seperti itu dan ngapain saya lawan,” kata Jafar tegas.
Setelah itu lanjut Dandim, ia dan personilnya menuju ke rumah pasien, yang letaknya sebelah atas dari rumah pasien sebelumnya.
Saat menuju ke rumah tersebut, munculah 2 orang pelaku yang menghadang menggunakan parang dan bensin.
“Itu kemudian berlanjut aksi penyerangan kepada 2 petugas COVID-19 dari Dinas Kesehatan yang datang menggunakan ambulance untuk menjemput pasien,” ungkapnya.
Terhadap kejadian pengancaman ini, ia pun meminta agar Polres Sikka melakukan proses hukum hingga tuntas.
“Kasus pemukulan yang terjadi di lingkar luar sudah berapa lama diselediki. Gimana penyelesaianya. Itu artinya nggak jelas. Pelakunya jelas, korbannya jelas, apa mau diselidiki? Sama juga di Wolomotong. Pelakunya jelas, korbannya jelas,” tegas Dandim lagi.
Sementara itu, terpisah Kapolres Sikka, AKBP. Sajimin, S.I.K kepada media mengatakan, persoalan tersebut sedang dalam tahap penyelidikan, permintaan keterangan dari saksi.
“Lagi proses lidik mintai keterangan saksi, untuk jelasnya bisa konfirmasi ke Kasat Reskrim atau Humasnya ya,” ungkap Kapolres Sajimin.