Mekanisme Papa Raja, Inovasi Pelayanan Paspor Jarak Jauh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere

waktu baca 2 menit

MAUMERE– Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere pada Jumat (3/9) siang, melaunching mekanisme Pelayanan Paspor Jarak Jauh atau yang dikenal dengan istilah Papa Raja.

Dalam Launching pelayanan paspor jarak jauh ini juga dilaksanakan penanda tanganan perjanjian kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dan PT.Pos Indonesia Kantor Cabang Maumere.

Penanda tanganan kerja sama dua instansi ini dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Eko Julianto Rachmad dan Kepala PT.Pos Indonesia Kantor Cabang Maumere Wagimuntoro Wijoseno.

Kepala PT.Pos Indonesia Kantor Cabang Maumere Wagimuntoro Wijoseno mengatakan, pelayanan paspor dengan mekanisme Papa Raja merupakan terobosan luar biasa dari Kantor Imigrasi Maumere. Tentunya ini upaya untuk memudahkan para pemohon dalam mengurus paspor.

“Pionir yang bagus dari Kantor Imigrasi Maumere bukan tidak mungkin bisa menjadi program nasional,” ungkap Wagimuntoro Wijoseno.

Ia menuturkan, Kantor Pos Maumere membawahi 3 kabupaten yakni Kabupaten Sikka, Flores Timur dan Kabupaten Lembata. Pihaknya memiliki 10 kantor cabang untuk melayani para pemohon paspor.

“Harapan kami program ini bisa membantu masayarakat dan juga ada benefit baik baik materi maupun aspek lain bagi PT.Pos maupun Kantor Imigrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere Eko Julianto Rachmad, mengatakan, dengan penanda tanganan kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dan PT.Pos Indonesia Kantor Cabang Maumere, nantinya dapat mempermudah masyarakat umum di wilayah kerja Kantor Imigrasi Maumere mulai dari Kabupaten Nagekeo, Ende, Sikka, Fotim dan Kabupaten Lembata.

Pelayanan paspor dengan mekanisme Papa Raja memang idealnya bagi pemohon yang jauh dari Kantor Imigrasi di Maumere.

Selama ini pihaknya mengamati, para pemohon paspor datang jauh-jauh dari beberapa kabupaten tersebut, kemudian dilakukan verifikasi dokumen, kadang kala terdapat perbedaan data. Dengan perbedaan data dan kekurangan dokumen, mereka harus kembali pulang, melakukan perbaikan dan kembali lagi ke Kantor Imigrasi Maumere.

“Setelah mereka kembali ke Kantor Imigrasi Maumere, paspornya diproses, mereka difoto, wawancara, mereka datang lagi. Sehingga dengan proses yang panjang ini, kami memikirkan untuk meringankan beban mereka untuk tidak bolak-balik mengurus paspor. Apalagi perjalanan ke Maumere tidak murah, tidak mudah dan tidak cepat,” ungkap Eko Julianto Rachmad.

Untuk diketahui, alur proses pelayanan paspor jarak jauh (Papa Raja) yakni, pemohon ke Kantor Pos mengirim berkas permohonan. Setelah itu, pemohon datang ke Kantor Imigrasi untuk foto, wawancara dan pembayaran. Usai ini, paspor dikirim melalui Kantor Pos ke rumah sesuai alamat pemohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *