7.235 KPM di Manggarai akan Terima Dana BLT COVID-19

waktu baca 3 menit

RUTENG – Pemerintah Kabupaten Manggarai  melalui Dinas Sosial memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai akan cair pada September 2021 mendatang.

Pemerintah Kabupaten Manggarai melalui Dinas Sosial pada tahun 2021 ini menganggarkan BLT COVID-19 untuk 7.235 KPM keluarga penerima manfaat sebesar Rp 6,6 miliar.

Sesuai aturan, BLT diberikan kepada KK miskin yang tidak terakomodir pada BLT Dana Desa, BST Kemensos dan PKH.

Adapun anggaran yang disiapkan Dinas Sosial yakni sebesar Rp 300 ribu per bulan per orang untuk pembayaran tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September.

“Target kita 13.000 KPM tapi hasil verifikasi hanya 7 ribuan. Namun data ini belum final karena ini sesuai dengan petunjuk Kemensos bahwa yang menerimanya adalah KK miskin yang tidak terakomodir di BST, Dana Desa, PKH dll. Kita tunggu selesai dulu data dana desa makanya sedikit terlambat,” kata Pelaksana tugas Kadis Sosial, Micha Octovianus Dima kepada sejumlah wartawan, Jumat (27/8).

Micha mengatakan, alokasi anggaran untuk kebutuhan penanganan COVID-19 pada Dinas Sosial tahun 2021 untuk jaring pengamanan sosial dianggarkan sebesar Rp12 miliar rupiah namun yang dipakai hanya sekitar Rp6,6 miliar rupiah berdasarkan verifikasi KPM terbaru.

Anggaran tersebut kata Plt Micha, masih bersumber dari anggaran refocusing tahap pertama yang belum terpakai.

“Nanti petunjuk lebih lanjut dari pak Bupati seperti apa, kita masih tunggu itu sebelum dibayarkan. Itu sekitar Rp6,6 miliar,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, data BLT tahun 2021 beda tipis dengan BLT tahun 2020 yang bersumber dari APBD Kabupaten Manggarai sebanyak 6.151 orang.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus menjelaskan, Refocusing tahap kedua yang ditetapkan awal Agustus 2021 mutlak dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan anggaran COVID-19 termasuk untuk pembayaran jaring pengaman sosial pada bulan-bulan mendatang.

“Tiba-tiba bulan September atau Oktober kita sudah ketiadaan biaya lagi, kita harus mengantisipasi. Pada prinsipnya keselamatan dari pada warga masyarakat Manggarai yang harus diprioritaskan. Dalam situasi ini masyarakat bisa memahami dengan keputusan itu,” imbuhnya.

Sekda Jahang juga membenarkan bahwa penyaluran BLT yang dianggarkan Dinas Sosial masih menggunakan rujukan refocusing tahap pertama dan menggunakan anggaran yang ditetapkan pada realokasi dan refocusing tahap pertama.

Dipaparkan Jahang, pendataan BLT pada Dinas Sosial dilakukan sejak Februari 2021. Jumlah penerima yang terdata pada refocusing tahap satu sebanyak 5 ribu lebih KPM. Namun pada verifikasi lebih lanjut, angka ini mengalami kenaikan.

“Estimasi kita kemarin memang lebih besar berdasarkan verifikasi angka ini ternyata bertambah menjadi 7000an orang. Tetapi dengan angka 7000 hasil pendataan terakhir kami berpikir angka ini tidak serta merta dipakai sebagai dasar karena saya katakan tadi ini masih bergerak karena sumber-sumber bantuan ini ada banyak dari pemerintah pusat dari pemerintah provinsi dari kabupaten dari BLT dana desa ada BST dan ini verifikasi benar saya pikir data-data ini masih bergerak naik bisa juga turun,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *