Polisi Bubarkan Penjudi dan Bongkar 1 Arena Judi Sabung Ayam di Keut Wolokoli

waktu baca 2 menit

MAUMERE – Anggota Kepolisian dari Polres Sikka Sektor Bola berhasil membongkar satu gelanggang sabung ayam dan membubarkan para penjudi saat sedang melakukan aktivitas sabung ayam di Dusun Keut, Desa Wolokoli, Kecamatan Bola, Kabupaten Sikka.

Aksi pembongkaran dan pembubaran tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bola Ipda Muhammadong pada Sabtu (21/8).

Ipda Muhammadong kepada media ini melalui aplikasi WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya telah membubarkan para penjudi yang sedang beraktivitas di arena judi, sekaligus membongkar satu gelanggang judi yang dibangun oleh para penjudi pada Sabtu (21/8) bertempat di Dusun Keut, Desa Wolokoli.

Sebelum membongkar arena sabung ayam, Ipda Muhammadong bersama anggotanya melakukan patroli dalam rangka sosialisasi tentang PPKM Level 4 di wilayah hukum Polsek Bola, serta melakukan operasi yustisi atau penertiban penggunaan masker kepada masyarakat sesuai dengan instruksi presiden No.6 tahun 2020 dan Perbup Sikka No.28 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokoler kesehatan, ungkap Muhammadong.

Adapun kronologi kegiatan bahwa pada pukul 14.00 WITA anggota Polsek Bola melaksanakan apel yang dipimpin oleh Kapolsek Bola Ipda Muhammadong bertempat di Kantor Polsek Bola.

Dalam giat apel tersebut Kapolsek Bola memberikan APP untuk pelaksanaan tugas di lapangan dengan teguran secara humanis kepada masyarakat yang tidak memakai masker serta mengutamakan keselamatan bagi orang banyak.

Pada Pukul 14.30 WITA, Kapolsek Bola bersama anggota melaksanakan patroli dalam rangka PPKM level 4 sekaligus operasi penertiban masker.

Rute yang dilalui yakni Dusun Baluk – Dusun Bola – Dusun Ian – Dusun Wolokoli dan Dusun Keut. Pada saat operasi pihaknya masih menemukan banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menggunakan Masker pada saat masa pandemi COVID-19.

Selanjutnya pada Pukul 15.00 wita, anggota Polisi berhasil membubarkan permainan sabung ayam di Dusun Keut, Desa Wolokoli Kecamatan Bola.

Pada kesempatan tersebut anggota kepolisian menghimbau kepada masyarakat di sekitarnya, tentang penanggulangan penyebaran COVID-19 pada masa PPKM level 4 harus selalu memperhatikan pola hidup sehat dan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu selalu memakai masker pada saat keluar rumah dan aktivitas di luar. Selalu mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak dan tidak boleh berkerumun.

Ipda Muhammadong menegaskan kepada masyarakat agar tidak boleh menyediakan tempat untuk permainan judi sabung ayam.

Saat pembubaran, petugas mengamankan 2 ekor ayam jantan, di arena taji ayam sedangkan para penjudinya kabur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *