Deteksi Dini Corona, Bhabinkamtibmas Polres Manggarai Barat Ikuti Pelatihan 3T

waktu baca 3 menit

LABUAN BAJO – Demi mencegah penyebaran COVID-19, Polres Manggarai Barat, NTT, memberikan pelatihan pelacakan atau tracking kepada para kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas, Kamis (12/8) sore.

Sebagai salah satu ujung tombak Kepolisian di wilayah-wilayah, khususnya di daerah pedesaan, Bhabinkamtibmas saat ini menanggung banyak sekali pekerjaan rumah yang harus di selesaikan salah satunya adalah sebagai garda terdepan bersama empat pilar dalam mencegah dan menanggulangi COVID-19.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tampak sejumlah personel Bhabhinkamtibmas Polres Manggarai Barat melaksanakan pelatihan 3T (Testing, Tracking, dan Treatment)

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, didampingi perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Paskalina Kusumawati, Wakapolres Mabar, Kompol Eliana Papote,Kasat Binmas Polres Mabar, Iptu. Hajairin dan seluruh peserta pelatihan baik Kanit Binmas Polsek jajaran maupun Bhabinkamtibmas jajaran Polres Manggarai Barat.

Berhasil dikonfirmasi perwakilan Kadis Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat, Paskalina Kusumawati mengatakan upaya 3T atau tindakan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracking), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment) adalah salah satu upaya utama penanganan COVID-19.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa tujuan pelatihan, agar dalam melaksanakan tugasnya Tim Tracker bisa bekerja benar dan tepat.

“Tugasnya yakni, mencari dan memantau kontak erat selama karantina dan isolasi,” ujarnya

Kemudian, ujar dia, memberikan informasi yang benar terkait COVID-19. Termasuk, soal isolasi dan karantina yang benar, memantau kondisi kesehatan orang yang melakukan karantina dan isolasi. Juga, melaporkan hasil pemantauan kepada petugas puskesmas sebagai kordinator traccer. Dan apabila ada yang bergejala harus di isolasi minimal 10 sampai 14 hari.

“Apabila ada gejala ringan seperti pilek dan batuk di tambah 3 hari. Yang paling penting adalah tempat dan karantina yang menentukan adalah petugas dari puskesmas,” tuturnya.

“Tempat isolasi mandiri agar tidak tercampur dengan yang lain,” kata Paskalina Kusumawati.

Sementara Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo yang membuka pelatihan tersebut mengatakan, pelatihan diharapkan bisa membekali Bhabinkamtibmas sebagai petugas pelacak atau tracer. Dengan begitu, mereka mampu melakukan deteksi dini dan sosialisasi pencegahan COVID-19.

“Saya berharap rekan-rekan Bhabinkamtibmas menggandeng kelompok masyarakat, tokoh masyarakat dan empat pilar dalam pelaksanaannya agar berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Dia berharap, dengan penambahan tracer, penderita COVID-19 bisa terus menurun dan Manggarai Barat bisa masuk zona hijau. Artinya, para Bhabinkamtibmas diharapkan mampu mendeteksi dini penyebaran COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

“Contohnya, apabila ada yang mempunyai gejala sakit harus tanggap. Jika ada yang positif COVID-19, peran Bhabinkamtibmas mencari data tentang pasien itu dan sudah kontak erat dengan siapa saja,” katanya.

Perwira dengan bunga dua dipundaknya ini menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas harus tanggap terhadap situasi yang berkembang saat ini khususnya terkait COVID-19.

“Jalankan tugas dengan baik, niati dengan ibadah, serta edukasi warga masyarakat dengan humanis dan tetap jaga safety terutama dalam melakukan tracer, agar tidak tertular covid-19 saat melakukan tracer,” tambah alumnus AKPOL angkatan 2000 itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *