Kodim Sikka Bantu Paket Sembako dan Masker Bagi Warga Terdampak PPKM Level IV

waktu baca 2 menit

MAUMERE – Kodim 1603 Sikka melalui anggota Babinsa Koramil 1603-01/Alok, Serda Silvester Yongky Molina menyalurkan bantuan sosial (Bansos) berupa paket sembako kepada masyarakat Kecamatan Alok Barat yang terdampak PPKM Level IV akibat pandemi COVID-19.

Penyaluran paket sembako ini bertempat di empat lokasi yakni Kelurahan Wuring, Kelurahan Hewuli, Kelurahan Wailiti dan Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Alok Barat, Kamis (5/8).

Pemberian bantuan sosial (Bansos) berupa paket bingkisan sembako sebanyak 8 paket sembako dengan sasaran 8 orang Kepala Keluarg (KK) di 4 (Empat) kelurahan di wilayah Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka.

Adapun paket sembako berupa beras sebanyak 5 Kg, Gula Pasir 1 Kg, Kecap Manis 1 Botol, Susu Indomilk putih 1 Kaleng dan mie instant sebanyak 8 bungkus.

Pihak pemerintah kelurahan dan juga warga masyarakat yang kurang mampu penerima bantuan sosial paket sembako dari Kodim 1603 Sikka mengapresiasi dan berterima kasih atas langkah tanggap dari Kodim 1603 Sikka yang membantu warga dalam mengatasi kesulitan yang dihadapi dalam situasi PPKM Level-4 dan wabah pandemi COVID-19 di wilayah Kabupaten Sikka.

Turut hadir dan mendampingi pemberian paket sembako kepada warga masyarakat, Lurah Wuring, Gregorius Gate, Lurah Hewuli, Yustinus DarmoMoat Badar, Staf Kelurahan Wailiti dan Lurah Wolomarang, Tommy Mandalangi.

Sementara itu Danramil 1603-03/Paga, Letda Inf Nyoman Minggu Diana beserta anggota membagikan masker kain kepada masyarakat di Dusun Wolowona, Desa Wolowona Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka sebanyak 150 masker yang sedang melaksanakan aktifitas pengerjaan pompa hidran.

Bantuan masker yang di lakukan Danramil 1603-03/Paga dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Dalam aturan pemerintah, masyarakat diwajibkan memakai masker saat berada di luar rumah.

“Ini yang perlu diwaspadai buat  masyarakat. Untuk itu, kita bantu meringankan masyarakat dengan bantuan masker. Apalagi Perda AKB sudah berlaku, sehingga warga wajib pakai masker kalau tidak ingin diberi sanksi. Masker yang diberikan masker kain dengan tiga lapis. Bukan masker medis,” jelas Danramil 1603-03/ Paga Letda Inf. Nyoman Minggu Diana.

 Kontributor : Athy Meaq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *