Pelaksanaan Salat Idul Adha di Sikka Dilakukan di Rumah Masing-Masing

waktu baca 2 menit

MAUMERE – Pelaksanaan salat Idul Adha yang jatuh pada Selasa (20/7) di Kabupatan Sikka dilaksanakan di rumah masing-masing.

Kecuali pengurus dan takmir masjid diperbolehkan melaksanakan salat Idul Adha di masjid dengan jumlah maksimal 30 orang.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Sikka, Lukman saat dikonfirmasi media ini melalui telepon genggamnya pada Senin (19/7).

Terkait hewan kurban, untuk sementara ada 83 ekor sapi dan 20 ekor kambing.

“Ini sebarannya di 9 masjid, ini sumbangan dari umat semua, kalau dari pemerintah belum ada,” ujarnya.

Untuk pemotongan hewan kurban, kata Lukman, tetap mengacu pada protokol kesehatan COVID-19.

“Artinya panitia saja yang boleh hadir dalam pemotongan hewan ini, sementara penerima atau jamaah itu menunggu di rumah, jadi akan di antar langsung oleh panitia jadi penyalurannya itu dilakukan secara door to door,” ujarnya.

Jumlah hewan kurban jika dibandingkang dengan tahun lalu, kata Lukman, jumlah hewan kurban tahun ini menurun.

Pada perayaan Idul Adha tahun lalu, jumlah sapi yang dijadikan hewan kurban sebanyak 124 ekor. Sedangkan kambing berjumalah 67 ekor.

“Ini pengaruh dampak pandemi karena sangat berpengaruh ke ekonomi,” tandasnya.

Lebih lanjut Lukman menghimbau kepada umat muslim di seluruh wilayah Kabupaten Sikka agar bersama-sama berjuang memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Tahun ini memang ini kita turut prihatin sehingga penetapan shalat dilaksanakan di rumah walaupun diberikan kesempatan oleh pemerintah untuk salat berjamaah di masjid khusus untuk para pengurus, tentunya kita prihatin dengan kondisi ini tapi tidak ada pilihan lain kecuali kita laksanakan shalat di masa pandemi ini dengan tekad memutus mata rantai penularan COVID-19,” tandasnya.

Ia juga berharap agar pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga pada tahun-tahun mendatang bisa melaksanakan salat dengan normal seperti sebelum pandemi COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *