Pemkab Flotim Launching Program Gempar dan Pembayaran Pajak Online
LARANTUKA– Pemerintah Kabupaten Flores Timur melalui Badan Pendapatan Daerah melaunching program pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB-P2) online melalui program pencanangan pekan panutan pajak daerah, Kamis (10/6).
Selain pajak online, Pemda Flotim juga melaunching program Gerakan Meningkatkan Pendapatan Asli Rakyat Flores Timur (Gempar).
Untuk pembayaran pajak online, Pemda Flotim bekerjasama dengan Bank NTT sebagai bank daerah dengan menyediakan aplikasi pembayaran non tunai.
Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli mengatakan, penerapan pembayaran pajak online agar memudahkan proses pencatatan juga penguatan pendapatan daerah di APBD Flores Timur.
Ia meminta ASN di lingkup Pemda Flotim jadi teladan atau panutan membayar pajak, karena ASN dibayar oleh negara.
“Sampai pensiun saja terus dibayar oleh negara. Harus jadi panutan. Dengan membayar pajak, kita menunjukkan ke masyarakat cara berbangsa dan bernegara yang benar,” katanya.
Ia mengatakan, sumber pendapatan Flores Timur selama ini berasal dari daerah dan pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) juga Dana Alokasi Khusus (DAK). Dengan adanya sumber bantuan dari pemerintah pusat, 80 persen daerah masih bergantung dari bantuan pusat.
“PAD kita tidak capai terget, hanya Rp 6,9 miliar saja. Sementara belanja 80 persen, artinya pencapaian kita tidak baik. Mungkin karena kesadaran masyarakat bayar pajak dan retribusi masih kurang. Bayar pajak bukan hanya sekedar kewajiban, tapi tanggung jawab sebagai warga negara,” katanya.
Ia juga meminta upah pungutan yang selama ini dikelola badan keuangan daerah segera alihkan ke badan pendapatan daerah.
“Nanti soal pembagian, tinggal dikoordinasikan. Dalam operasinya bisa libatkan badan keuangan,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Flotim, Tulit Beni mengatakan dengan otonomi daerah, pemerintah daerah dipacu untuk berkreasi dan berinovasi mencari sumber pendapatan sendiri demi membiayai penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Menurut dia, inovasi GEMPAR dan pembayaran pajak online ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mendorong percepatan pelaksanaan pembangunan dan menjamin terwujudnya pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Ia menjelaskan, kegiatan pekan panutan pajak daerah Kabupaten Flores Timur tahun 2021 meliputi beberapa program salah satunya adalah Gerakan Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (GEMPAR) Flores Timur. Program Gempar ini ditandai dengan kegiatan penyerahan dan penyebaran SPPT, SKPD dan SKRD, diresmikan mulai berlakunya pembayaran pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online.
“Dalam rangka melaksanakan elektronik transaksi pemerintah daerah, terutama penerapan transaksi non tunai, maka pembayaran seluruh pendapatan daerah baik pajak maupun retribusi, dilakukan secara non tunai atau dengan sistim online,” jelasnya.
“Jika pajak dicatat dan direkam secara baik, pasti akan ada peningkatan pendapatan keuangan daerah. Semua upaya ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat Flores Timur,” tutupnya.