Diduga Lakukan Pungli, 14 Warga Manggarai Ditangkap Polisi

waktu baca 1 menit

RUTENG – Sebanyak 14 warga Kabupaten Manggarai diamankan oleh Tim gabungan Polres Manggarai karena diduga melakukan pungli di terminal Carep, Kelurahan Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, NTT, Senin (14/6).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini melalui Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budiarsa bahwa 14 orang tersebut diamankan pada saat melaksanakan giat penertiban premanisme dan pungli di seputaran terminal itu.

“Dari 14 orang tersebut, 5 orang pekerjaan sopir angkutan umum, 4 orang pekerjaan ojek, 1 orang pekerjaan kernek, 4 orang pekerjaan petani,” terangnya

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Tim Gabungan Polres Manggarai yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Manggarai AKP. Silfianus Hardi langsung melaksanakan penertiban aksi premanisme dan pungli tersebut.

Kegiatan tersebut lanjutnya, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang kegiatan pungli yang dilakukan oleh premanisme terhadap sopir angkutan umum dan travel di Terminal Carep.

Ia juga menjelaskan bahwa dari informasi tersebut tim gabungan langsung melakukan monitoring dan penangkapan terhadap pelaku aksi  premanisme dan pungli di terminal itu

“Saat ini para pelaku aksi premanisme dan pungli serta barang bukti sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Manggarai untuk dilakukan pembinaan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *