Warga Lembata Dianiaya, Diduga Ada Kaitan dengan Kasus Pembunuhan Watodiri

waktu baca 2 menit

LEWOLEBA – Wilhelmus Waleng, seorang warga Desa Watodiri, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata diduga dianiaya oleh tiga orang warga di desa tersebut pada Selasa (8/6) siang.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh tiga orang terduga pelaku yakni HK, SS dan EI yang disebut masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten melalui Kapospol Ile Ape Ipda Udin Abdullah saat dikonfirmasi media ini pada Rabu (9/6) membenarkan adanya tindakan kriminal tersebut.

“Korbannya masih keponakan juga (dari pelaku.red), korbannya satu orang. Dia dicekik lalu dipukul”, ungkap Ipda Udin.

Menurut Ipda Udin, penganiayaan terhadap Wilhelmus Waleng diduga masih ada kaitannya dengan kasus pembunuhan warga Desa Watodiri, Kanisius Tupen, 24 April 2020 lalu yang saat ini sudah naik ke meja persidangan di Pengadilan Negeri Lembata.

Atas kejadian itu, Ipda Udin memastikan situasi di desa masih kondusif pasca peristiwa penganiayaan terhadap Wilhelmus Waleng yang terjadi di rumah almarhum Kanisius Tupen tersebut.

Kasus tindak pidana ini menurutnya sudah ditangani penyidik Satuan Reskrim Polres Lembata.

Wilhelmus Waleng, korban penganiayaan, kepada wartawan pada Selasa (8/6) malam, mengatakan, awalnya salah satu pelaku mengirim pesan inbox Facebook yang meminta korban mengunggah di media sosial sebuah video yang berkaitan dengan kasus pembunuhan di desa tersebut.

Wilhelmus menolak permintaan itu. Namun, dia menyampaikan kepada pelaku, jika hendak menonton video tersebut sebaiknya keduanya bertemu langsung di rumah.

Kemudian mereka bertemu di rumah almarhum Kanisius Tupen dan korban meminta salah satu pelaku menonton video tersebut di ponsel milik korban.

Akan tetapi, lanjut Wilhelmus, saat korban hendak keluar dari rumah untuk memberi makan ternak, salah satu pelaku langsung menganiaya dirinya disusul dua pelaku lainnya yang berada di lokasi yang sama.

Melihat aksi penganiayaan ketiganya, warga sekitar pun mulai datang untuk melerai aksi penganiayaan itu. Korban lalu melapor ke polisi dan langsung dilakukan visum.

Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Komang Sukamara, memastikan kasus tersebut sudah ditangani penyidik Polres Lembata dan dalam tahapan pemeriksaan saksi-saksi.

“Kita bertahap secara prosedur, diawali dengan lidik dulu,” terang Kasat Reskrim Sukamara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *