Pemda Flotim Belum Sampaikan Rencana Pinjaman Daerah ke DPRD

waktu baca 2 menit

LARANTUKA – Guna memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Flores Timur, Pemerintah Kabupaten Flores Timur berencana mengajukan pinjaman ke PT. SMI maupun Bank NTT sebesar 100 miliar rupiah.  

Namun, rencana pengajuan pinjaman daerah itu belum disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD Kabupaten Flores Timur.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi B DPRD Flotim, Rofinus Kabelen kepada wartawan pada Senin (7/6).

Menurut dia, Pemda boleh merencanakan, tapi banyak aspek yang perlu dipikirkan ke depan, termasuk melihat postur ABPD dan cara pengembaliannya.

“Pemerintah boleh merancanakan, tapi harus disampaikan dulu ke lembaga DPRD untuk dibahas. Jika dilihat penting maka disetujui. Pemerintah boleh merencanakan, tapi banyak aspek yang kita pikirkan ke depan. Apakah APBD kita ke depan memungkinkan atau tidak. Proses pengembaliannya harus dipikirkan,” tandasnya.

Sebelumnya, kepada wartawan Bupati Flores Timur, Antonius Gege Hadjon mengatakan bahwa pengajuan pinjaman daerah ke PT. SMI maupun Bank NTT sebesar 100 miliar rupiah akan digunakan untuk perbaikan infrastruktur di daerah itu.

“Sudah diajukan tapi masih berproses. Cicilan bunganya 6,0 persen pertahun. Sangat urgen, karena ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Misalnya, bangun infrastruktur maka apa yang menjadi kebutuhan bisa terpenuhi hari ini. Memang ada bunga, tapi dihitung untuk jangka waktu tertentu,” katanya kepada wartawan, Senin 7 Juni 2021.

Menurut Bupati Anton, Pemda optimis mampu mengembalikan pinjaman sesuai bunga yang ditetapkan.

“Misalnya kita bangun 1 km jalan hari ini dengan anggaran yang kita pinjam, 10 tahun mendatang anggarannya pasti sudah berbeda. Itu khusus infrastruktur, tapi perlu ditindaklanjuti lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *