Gelar Diskusi pada Harlah Soekarno, ini Rekomendasi GMNI Sikka dan BPAN untuk Jokowi

waktu baca 3 menit

MAUMERE – Memperingati hari lahirnya Presiden Pertama RI, Ir. Soekarno yang diperingati setiap tanggal 6 Juni, DPC GMNI Sikka bersama Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) menggerakkan diskusi dengan mengusung tema ‘Menumbuhkan Kembali Spirit Soekarno – Soekarno Muda’. 

Diskusi yang berlangsung cukup alot tersebut di gelar di Sekretariat DPC GMNI Sikka pada Minggu (6/6) dan dihadiri oleh pengurus DPC GMNI Sikka dan Ketua Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Daerah Flores Bagian Timur, Ardianus Lawe dan anggota.

Diskusi tersebut lebih bertujuan untuk membangkitkan semangat anak – anak muda yang berjiwa Soekarnois dan Pancasilais.

Tema diskusi itu kemudian direlevansikan dengan momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Sabtu, 5 Juni 2021 kemarin. 

Maka substansi topik diskusi lebih kepada peran aktivis dalam menyelamatkan lingkungan dari cengkraman kapitalis. 

Berdasarkan keterangan pers yang diterima media ini, GMNI Sikka menilai bahwa keberadaan kaptalis menjadi ancaman yang serius bagi masyarakat kecil di negeri ini. 

Keberpihakan Negara terhadap rakyat menjadi sangat surut sebagai akibat dari ketidakberdayaan negara untuk mengendalikan para kapitalis. 

“Ini bisa dilihat dari arah kebijakan – kebijakan yang dihasilkan dalam bentuk produk undang – undang yang mana lebih memberikan ruang kepada kapitalis untuk berkuasa atas tanah di negeri ini. Sebagai contoh salah satu produk UU Omnibus Law yang merupakan produk UU Kapitalis. UU ini begitu memberikan ruang kepada para kapitalis untuk melumati seluruh Sumber Daya Alam di negeri ini,” tulis Alvinus Lalong Ganggung, Ketua DPC GMNI Sikka dalam keterangan pers yang diterima media ini dari Sekertaris DPC GMNI Sikka, Mario Oscar Camelos.

Sehingga menurut GMNI Sikka, sesungguhnya negara telah mengkhianati spirit UU reformasi agraria Nomor 5 Tahun 1960 yaitu tanah untuk rakyat. Bahkan lebih tinggi lagi Negara tidak menghiraukan amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yaitu bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat. 

Dalam diskusi tersebut, GMNI Sikka dan BPAN juga mengangakt beberapa persoalan di daratan Timor dan Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang direncanakan untuk pembangunan perusahaan semen di bawah kepemimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menuai aksi protes dan penolakan dari aktivis perempuan dan masyarakat yang kemudian berujung konflik antara masyarakat dan pihak keamanan.

Selain itu, masalah yang terjadi di Kabupaten Sikka yakni masalah tanah HGU Patiahu yang sampai hari ini yang tahapan penyelesaiannya belum menemukan titik terang. Di Kabupaten Ende, masalah tanah ulayat suku Paumere yang berujung konflik besar antara masyarakat dan TNI. Di daerah Papua, Sulawesi, dan Sumatera merupakan daerah – daerah dengan aktivitas pertambangan yang besar – besaran yang pada akhirnya memberikan dampak kemiskinan dan penderitaan luar biasa terhadap masyarakat kecil. Mereka harus kehilangan tanah, tempat tinggal, mata pencaharian serta budaya dan adat istiadat. Lalu siapa yang bertanggung jawab atas musibah yang menimpah mereka? 

Pertanyaan tersebut menjadi pemicu tumbuhnya spirit perjuangan bagi para Soekarno – Soekarno muda. Ketika pembangunan – pembangunan di negeri ini keluar dari rel spirit Pancasila dan UUD 1945 maka hukumnya wajib bagi para Soekarnois untuk mengembalikan arah pembangunan ke rel yang sebenarnya yang sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945. Seluruh aktivitas pembangunan di negeri ini harus bertujuan untuk kepentingan rakyat itu sendiri.

Pada akhir diskusi, DPC GMNI Sikka dan BPAN Daerah Flores Bagian Timur menghasilkan beberapa poin rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo melalui pemerintah Daerah Kabupaten Sikka yaitu mencabut kebijakan – kebijakan yang merusak lingkungan dan menyusun kebijakan strategis yang menempatkan keselamatan manusia, satwa dan lingkungan hidup.

Pemerintah pusat juga harus segera membentuk tim khusus yang terbuka dan independen untku fokus pada penanganan dan pencegahan krisis iklim, serta mendorong pemerintah untuk membuka data, situasi dan rencana terkini dalam strategi pembangunan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *