Satgas COVID-19 Sikka Telusuri Hasil Pemeriksaan Tiga Klinik di Maumere

waktu baca 3 menit

MAUMERE – Satuan tugas COVID-19 Kabupaten Sikka telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga klinik di Kota Maumere yang mengeluarkan hasil berbeda dalam jangka waktu sehari saat memeriksa Egenius Haryanto Nong Rudi pada Jumat (28/5) lalu.

Namun, Satgas COVID-19 Kabupaten Sikka belum dapat memastikan apakah pemeriksaan yang dilakukan oleh ketiga klinik itu sudah sesuai dengan standar ketentuan yang telah ditetapkan atau tidak dengan alasan masih melakukan penelusuran lebih jauh.

Demikian disampaikan oleh Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Bidang Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Clara Francis saat ditemui media ini pada Jumat (4/6) di ruang kerjanya.

“Kemarin teman-teman sudah turun melakukan pemeriksan pada 3 klinik dan hasilnya belum dipastikan karena masih melakukan pemeriksaan lanjutan”ungkap dr. Clara.

Lebih jauh, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka itu menjelaskan bahwa klinik yang mendapat rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka dipastikan sudah memenuhi standar pemeriksaan sesuai dengan ketentuan dari  Kementerian Kesehatan RI.

“Sebelum rekomendasi dikeluarkan kita lakukan visitasi awal.Visitasi itu adalah pemilik klinik mengajukan permohonan kemudian dari Dinas Kesehatan turun melakukan pemeriksaaan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan,”ungkap Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Kabupaten Sikka, dokter Clara Francis yang ditemui media ini di ruang kerjanya ,Jumad(4/6).

Dokter Clara juga menjelaskan bahwa pihaknya melihat standar berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI, memenuhi standar atau tidak. Apabila dalam pemeriksaan masih kurang, maka direkomdasikan kurang dan meminta pihak klinik untuk melengkapi terlebih dahulu.

Misalnya tenaga laboratoriumnya belum dilakukan OJT. Mereka akan mendatangi Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka untuk melakukan OJT karena skil atau kemampaun itulah yang dibutuhkan. Dan jika sudah bisa melakukan bisa dipulangkan.

“Karena itu terkait skil. Jadi harus terlatih. Jika tidak terlatih maka rekomdasinya kita belum berikan,” ujar dr. Clara.

Dokter Clara juga menegaskan, semua klinik yang diberikan rekomdasi tentu sudah memenuhi persyaratan. Jika melanggar syarat yang diberikan maka rekomendasi akan dicabut dan akan diberikan sanksi. Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka juga memberikan larangan untuk pemeriksaaan pada klinik yang bermasalah.

Dengan kejadian ini, kata dokter Clara, kedepannya pihaknya akan melakukan evaluasi secara rutin tetapi dalam bentuk sidak.

“Kami datang saat sementara adakan pemeriksan karena kita mau lihat syarat dan indikator sesuai tidak. Jika ada kesalahan fatal maka rekomendasi kita cabut. Tidak boleh lagi ada pemeriksan di klinik tersebut,” tegas Sekertaris Dinas Kesehatan itu.

Ia juga mengatakan akan memberikan pengumuman kepada masyarakat Kabupaten Sikka yang hendak melakukan perjalanan tidak diperbolehkan melakukan Rapit Antigen pada klinik yang bermasalah.

Pemerintah dalam hal ini akan mengambil tindakan tegas pada klinik yang melanggar aturan.

Mengenai alat Reagen, menurutnya sudah sesuia dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan RI dan direkomendasikan sebanyak 20-27 item. Ijin penggunaan Reagen sesuai standar karena hasilya bisa dipertanggung jawabkan dan bukan abal-abal.

Bukan hanya reagen rapid, juga harus ada tempat untuk penanganannya.misalnya tempat penyimpanan dipastikan sesuai ketentuan karena jika tempat penyimpanan tidak sesuai ketentuan yang berlaku maka hasilnya pun tidak sesuai.

“Kita berkaca dari kasus Ambon, mereka melakukan pemeriksaan pada setiap klinik baru mulai pada bulan Maret 2021. Kedepannya kita akan melakukan pemeriksaan bulanann tapi dalam bentuk sidak,” imbuhnya lagi.

Terkait prosedur pemeriksaan, pihaknya belum memastikan apakah ke 3 klinik itu sudah melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar ketentuan atau tidak karena masih dalam penelusuran.  

Kontributor : Athy Meaq

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *