Kejari Lembata: Kasus Tanah Merdeka Tidak Berhenti di Tengah Jalan

waktu baca 3 menit

LEWOLEBA – Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Ridwan Sujana Angsar, memastikan tetap mengusut hingga tuntas kasus dugaan Mafia Tanah di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan.
Tidak hanya itu, demi meyakinkan publik Lembata, Kejari Ridwan Angsar juga bersumpah bahwa sampai titik darah penghabisan dirinya akan terus menangani kasus tersebut hingga terang benderang.

“Sampai titik darah penghabisan dan demi daerah kita Lembata, saya tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Tidak akan berhenti di tengah jalan,” tegas Ridwan Angsar di hadapan massa aksi Aliansi Rakyat Lembata Bersatu di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lembata, Kamis (20/5).


Saat ini penyidik kejaksaan masih menunggu hasil pemeriksaan ahli serta perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Kupang. Oleh karena itu, mereka meminta agar seluruh masyarakat Lembata dan para demonstran dari Aliansi Rakyat Lembata Bersatu untuk tetap bersabar.

Pihak Kejaksaan Negeri Lembata juga berjanji bahwa dalam waktu dekat mereka akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan tim ahli dan perhitungan kerugian negara oleh BPKP.

“Kami minta kita semua bersabar, secepatnya sudah ada hasil dari ahli dan hasil dari BPKP tetap diumumkan ke publik. Kita harap masyarakat percaya,” tegas Ridwan Angsar.

Semantara itu, Koordinator Umum Aliansi Rakyat Bersatu Lembata, Kanisius Soge menyatakan akan tetap menagih janji dari pihak Kejari Lembata. Selain itu, mereka juga mengingatkan pihak kejaksaan agar tidak termakan dengan hasutan dan atau provokasi dari oknum tertentu yang berpotensi menghambat proses hukum dari kasus itu. Tidak hanya itu, aliansi yang tergabung dari 18 ormas dan komunitas di Lembata ini bakal melakukan aksi kali kedua, jika tuntutan mereka tidak segera membuahkan hasil.

“Kami akan tetap tagih janji Kejari Lembata, kalau tidak ada hasil, kami turun lagi dengan jumlah yang jauh lebih besar,” tegas Koordinator Umum Aliansi Rakyat Lembata Bersatu dihadapan Kejari Lembata dan massa aksi demonstran, Kamis (20/5).

Lebih jauh, Kanis Soge yang ditemui wartawan di sela-sela demonstrasi mengatakan, tanah di Desa Merdeka tersebut dihibahkan oleh Kepala Desa Merdeka kepada salah satu oknum pengusaha di Lembata.

“Tahun 2018 ada proses hibah tanah Merdeka oleh Kades Merdeka ke Penguasa Ben Tenti menjadi hak milik pribadi. Lokasi itu sekarang digunakan untuk budidaya lobster dan kini berstatus penyidikan dan ditangani Kejaksaan Lembata,” beber Kanis Soge.

Untuk diketahui, kasus ini sudah sampai tahap penyidikan. Selain warga desa Merdeka yang terkait, penyidik sudah memeriksa sejumlah pihak.


Pihak yang diperiksa antara lain Kepala Desa Merdeka, Petrus Puan Wahon, Investor Lokal, Ben Tenti, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kanis Making, Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dan Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali. Semuanya masih diperiksa sebagai saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *