Imigrasi Maumere Sosialisasi Informasi Keimigrasian, Etika Jurnalistik dan Pemanfaatan Aplikasi PENTOK ke Mahasiswa di Sikka
MAUMERE-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere pada Sabtu (2/9/2023) pagi, melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa di Kota Maumere bertempat di aula Hotel Capa.
Sosialisasi yang mengusung tema
“Informasi Keimigrasian dan Etika Jurnalistik Serta Peran Mahasiswa Sebagai Partner dalam Menjaga NKRI dengan Imigrasi sebagai Penjaga Pintu Gerbang di Kabupaten Sikka,” diikuti 30 mahasiswa dari perwakilan PMKRI Maumere dan IMM Sikka.
Hadir sebagai narasumber yakni, Kepala Seksi Teknologi, Komunikasi dan Informasi Keimigrasian, Peleson Markus, yang menyampaikan materi terkait informasi keimigrasian dan Pimpinan Redaksi Florespedia.id, Mario WP Sina yang menyampaikan materi terkait Etika Jurnalistik.
Pada kesempatan itu, Peleson Markus, menjelaskan terkait peran dan fungsi imigrasi sebagai pintu gerbang negara yang belum diketahui secara detail di lingkungan masyarakat.
“Peran imigrasi sejauh ini belum dipahami secara mendalam oleh masyarakat, yang masyarakat ketahui secara garis besar hanya penerbitan pasport untuk perantau dan wisatawan. Oleh karena itu, harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa dapat menyebarluaskan terkait peran dan fungsi Imigrasi secara baik kepada masyarakat luas” ucapnya.
Ia juga mengatakan, sosialisasi ini juga melibatkan jurnalis, sebab para jurnalis merupakan partner kerja Imigrasi dalam menjaga NKRI.
“Keterlibatan jurnalis mempunyai peran penting sebab jurnalis merupakan partner kerja pada instansi imigrasi sendiri dalam menyebarluaskan informasi kepada publik,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan Redaksi Florespedia.id, Mario WP Sina dalam materinya memaparkan terkait etika jurnalistik.
Pada penjelasannya, dirinya menuturkan bahwa seorang yang menjalankan profesinya sebagai seorang jurnalis mesti memahami 3 point penting sehingga tidak terjadinya masalah pada pemberitaan.
“Hal paling penting yang harus dipahami oleh seorang jurnalis adalah memahami 3 point penting sehingga tidak terjadi kendala atau menciptakan masalah baru dalam pemberitaan yakni harus berpegang teguh pada prinsip verifikasi, independen, akuntabel,” ucapnya.
Kata Mario WP Sina, kode etik jurnalistik merupakan nilai dasar bidang jurnalistik yang wajib diterapkan oleh jurnalis untuk memproduksi berita.
Menurutnya, kode etik ini berfungsi untuk menjaga standar kualitas jurnalis dalam melakukan pekerjaannya secara professional dan berita yang dirilis dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Dengan adanya kode etik, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dengan baik dan
merasa aman karena hak mereka terlindungi,” ujarnya.
Pantauan media ini, usai pemaparan dari narasumber dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para mahasiswa peserta tampak antusias menanyakan terkait informasi keimigrasian maupun kode etik jurnalistik dan kerja wartawan dalam menghasilkan pemberitaan.
Pada sesi akhir kegiatan, dilanjutkan sosialisasi pemanfaatan aplikasi PENTOK atau aplikasi penjawab otomatis keimigrasian oleh staf Bagian TIKIM Kantor Imigrasi Maumere.
Kontributor:Tedho Buru.