Bupati Sikka Tak Hadir, Rapat Paripurna LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022 Ditunda
MAUMERE-DPRD Sikka pada Senin (20/03/2023) malam menggelar Rapat Paripurna I Sidang II Tahun Sidang 2022/2023.
Rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka, terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sikka, Yosef Karmianto Eri.
Pada kesempatan rapat itu, Wabup Sikka, Romanus Woga mengusulkan agar rapat paripurna ditunda dengan alasan tidak hadirnya Bupati Sikka karena masih ada tugas ke luar daerah dan kembali pada besok, Selasa (21/03/2023).
“Sebagaimana kita ketahui selama ini bupati tidak ada, saya hadir. Hanya saja ini LKPJ terakhir maka sebaiknya kami dua bergandengan untuk ada,” ujar Wabup Romanus Woga.
Usulan Wabup Sikka ini mendapat persetujuan dari Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Perindo dan Golkar, sementara dari Fraksi PDIP menyatakan untuk sidang tetap berjalan mengingat ini adalah sidang LKPJ akhir tahun anggaran bukan akhir masa jabatan.
“Kita hadir hari ini untuk mengikuti LKPJ akhir tahun anggaran 2022 bukan akhir masa jabatan. Akhir masa jabatan itu 20 September 2023. Artinya kita masih dalam proses tenggat waktu 5 tahun belum selesai,” ujar Stef Sumandi.
Menurutnya, kalau bupati tidak hadir maka bisa dihadiri wakil bupati. Kalau wakil bupati tidak hadir maka bisa digantikan Sekda selaku pemerintah untuk menghadiri paripurna.
Pantauan media ini, walaupun ada penolakan untuk penundaan rapat namun dikarenakan sebagian besar Anggota DPRD minta ditunda, Wakil Ketua DPRD Sikka pun mengetuk palu menunda pelaksanaan rapat.
Rencananya,Rapat Paripurna I Sidang II Tahun Sidang 2022/2023 dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sikka, terhadap Pidato Pengantar Bupati Sikka tentang LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2022, digelar besok, Selasa (21/03/2023).