793 Warga Sikka Alami Gangguan Jiwa dengan Gejala Berat
MAUMERE, florespedia.id – Sebanyak 793 warga Kabupaten Sikka dari 1.123 warga yang menderita gangguan jiwa, mengalami gejala berat.
Kendala yang terjadi saat ini dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) adalah kurangnya pasokan obat, penanganan yang terintegrasi, terpadu dan komprehensif serta kurang mendapat perhatian dari keluarga dan masyarakat
Dengan demikian perlu dilakukan peningkatan kompetensi para dokter, perawat dan kader, sebagai mentor yang baik dalam penanganan ODGJ menuju Kabupaten Sikka bebas pasung dan ODGJ tahun 2022.
Penegasan itu disampaikan Wakil Bupati Sikka Romanus Woga, dalam acara pelatihan peningkatan kompetensi Layanan Kesehatan Jiwa bagi dokter, perawat dan kader yang menangani ODGJ.
“Perlu peningkatan kompetensi para dokter, perawat dan relawan sebagai mentor yang baik dalam menangani ODGJ menuju Kabupaten Sikka bebas ODGJ tahun 2022,” kata Wakil Bupati Sikka.
Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kompetensi Layanan Kesehatan Jiwa bagi dokter, perawat dan kader ini di selenggarakan oleh Kementerian Kesehatan dan Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) dimulai tanggal 29 November – 3 Desember 2021 bertempat Hotel Pelita Maumere Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
Oleh karena itu keterbatasan tenaga kesehatan dan terlatih juga merupakan masalah yang perlu ditanggulangi melalui peningkatan kapasitas, tentang pelayanan kesehatan jiwa.
Masalah kesehatan jiwa di Kabupaten Sikka sangat tinggi. Kepedulian dari semua pihak harus menjadi prioritas dalam pelayanan dalam menangani masalah kesehatan jiwa.
Keterlibatan semua komponen, baik pemerintah, keluarga dan masyarakat akan membantu dalam menangani orang yang dengan gangguan jiwa terutama orang terdekat, di tingkat keluarga dan masyarakat.
Wakil Bupati Sikka mengajak tenaga kesehatan sebagai garda terdepan agar dapat menjadi mentor yang baik, dalam melakukan edukasi dan pendekatan kekeluargaan dalam melakukan upaya pencegahan agar dapat menekan angka OGDJ di Kabupaten Sikka.
Direktur Pencegahan dan pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, dr Celestinus Eigya Munthe mengatakan bahwa Kabupaten Sikka adalah merupakan Kabupaten ke 5 di NTT yang mendapat pelatihan peningkatan kompetensi penanganan ODGJ.
Yang mana hal yang sama sudah dilakukan di 4 Kabupaten sebelumnya yakni, Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat dan Kabupaten Ende
Direktur Pencegahan dan pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza, dr Celestinus Eigya Munthe menjelaskan bahwa dalam upaya pemutusan mata rantai Covid 19, semua warga mengalami dampak psikologis.
“Sadar atau tidak, kita semua mengalami kecemasan dan merasa terganggu, yang pada akhirnya memunculkan rasa takut,” ujarnya.
Akibat dari rasa takut dan cemas yang dirasakan secara terus menerus, selama 2 tahun pandemi COVID-19, sebuah penelitian menyatakan telah terjadi gangguan mental kepada seluruh warga.
Skala pembatasan menekan psikologi penderita gangguan jiwa yang memicu tingginya angka pemasungan yang dilakukan oleh keluarga terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa.
Oleh karena itu kepada para dokter, perawat dan kader ODGJ harus menjadi agen of change dalam memberikan informasi secara terus menerus kepada masyarakat terkait penanganan ODGJ di Kabupaten Sikka
Dengan demikian Kabupaten Sikka akan menjadi Kabupaten bebas pasung. Sehingga pemerintah dapat melakukan pemberdayaan kepada ODGJ untuk menjadi lebih baik.
Kontributor : Athy Meaq