Imigrasi Sikka Perkuat Edukasi Masyarakat untuk Cegah TPPO, TPPM dan Hoaks

MAUMERE-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka melaksanakan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta pencegahan berita hoaks di Sylvia Hotel & Resort, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai layanan keimigrasian, pentingnya memiliki dokumen perjalanan yang sah, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO, TPPM dan penyebaran berita hoaks.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai persyaratan, prosedur dan proses permohonan paspor. Masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya paspor sebagai dokumen perjalanan yang sah bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Selain itu, peserta diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan, bujuk rayu dan tawaran pekerjaan yang dapat mengarah pada praktik TPPO maupun TPPM. Kewaspadaan tersebut dapat dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, verifikasi informasi serta tidak mudah percaya terhadap tawaran yang tidak jelas.
Materi lainnya disampaikan oleh narasumber dari Tribun Flores terkait pencegahan berita hoaks dan penggunaan media sosial secara bijak.
Peserta diimbau untuk memeriksa sumber dan kebenaran informasi sebelum menerima maupun menyebarluaskannya. Mereka juga diingatkan agar berhati-hati terhadap akun palsu dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.
Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah pertanyaan terkait modus TPPO, pengawasan terhadap pekerja migran, perjalanan ke luar negeri secara nonprosedural, serta penanganan berita hoaks.
Pemateri menjelaskan bahwa upaya pencegahan dilakukan melalui pengawasan keimigrasian, verifikasi dokumen dan informasi, sosialisasi secara berkelanjutan, serta penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka, Dianta Kita Sinuraya, S.E., mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya bersama untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan masyarakat terhadap berbagai permasalahan keimigrasian.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan layanan keimigrasian melalui prosedur resmi, memiliki dokumen perjalanan yang sah, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap TPPO dan TPPM.
Selain itu, masyarakat diharapkan dapat menggunakan media sosial secara bijak dan tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” ujar Dianta.
Peserta mengikuti kegiatan dengan baik dan menunjukkan antusiasme dalam menerima materi serta mengikuti sesi diskusi.
Seluruh rangkaian Sosialisasi Pencegahan TPPO, TPPM serta Pencegahan Berita Hoaks berlangsung dengan baik, lancar dan kondusif.
Artikel story ini kerjasama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sikka dan Florespedia.id
