Kerusakan Rumah Bencana Gempa Sikka Capai 9.185 Unit, Hasil Verfal Tahap 1 Temukan 1.400 Tak Penuhi Kriteria

MAUMERE-Data kerusakan rumah akibat gempa bumi yang mengguncang Kabupaten Sikka pada 15 Agustus 2026 mencapai 9.185 unit. Namun, angka tersebut masih terus diverifikasi pemerintah untuk memastikan rumah yang dilaporkan rusak benar-benar memenuhi kriteria kerusakan sesuai standar penilaian Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dari proses verifikasi faktual (verfal) Tahap 1, Pemerintah Kabupaten Sikka menemukan sekitar 1.400 rumah tidak memenuhi kriteria kerusakan.
Plt. Sekda Sikka sekaligus Ketua Satgas Penanganan Bencana Kabupaten Sikka, Dr. Margaretha Movaldes da Maga Bapa atau Femy Bapa, menjelaskan bahwa pada pendataan Tahap 1 terdapat sekitar 4.248 rumah yang dilaporkan mengalami kerusakan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 900 rumah dilaporkan rusak berat, sedangkan sisanya masuk kategori rusak sedang dan rusak ringan. Rumah rusak ringan menjadi jumlah terbanyak, yakni sekitar 2.000 unit.
“Tidak hanya tahap pertama, setelah kami mengunci data ini di minggu kedua atau pada saat mau memperpanjang status tanggap darurat yang kedua. Itu kita sudah kunci untuk tahap pertama, karena memang kita tidak bisa berlama-lama untuk data ini,” ungkapnya di Kantor BPBD Sikka, Rabu (9/9/2026).
Femy mengatakan, setelah data Tahap 1 dikunci, Pemkab Sikka langsung melakukan verifikasi dan validasi di lapangan. Para enumerator telah bekerja selama sekitar satu minggu di seluruh kecamatan untuk memeriksa kondisi rumah yang dilaporkan rusak.
“Tadi malam kami melakukan evaluasi, sudah sekitar 3.0000 rumah dari 4.000 lebih itu, sudah terambil datanya. Kemudian datanya sedang dikompilasi dan kami targetnya paling lambat itu hari Sabtu, data tahap pertama sudah dilakukan verifikasi dan validasi dan sudah terinput.”
Menurut Femy, verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan tingkat kerusakan rumah berdasarkan instrumen penilaian yang ditetapkan BNPB.
“Dengan demikian kita bisa tahu dari 4.000 lebih itu mana yang betul-betul secara instrumen penilaian yang standarnya dari BNPB, betul-betul masuk kategori rusak berat, rusak sedang atau pun rusak ringan atau bahkan ada satu kategori tidak memenuhi kriteria,” ujarnya.
Dari hasil evaluasi sementara di lapangan, kata dia, ditemukan cukup banyak rumah yang sebelumnya dilaporkan rusak ternyata tidak memenuhi kriteria kerusakan.
Ia menyebut jumlah rumah yang tidak memenuhi kriteria tersebut berada di bawah 20 persen dari data yang diverifikasi.
“Jadi memang ada yang retak, retak-retak ringan, kalau yang kategori rusak berat itu strukturnya terganggu, fondasinya terganggu, atapnya terganggu, rumah rubuh. Semua itu ada instrumen penilaian,” ungkapnya.
Dari hasil verifikasi faktual tersebut, sekitar 1.400 rumah dinyatakan tidak memenuhi kriteria.
“Kata Femy Bapa, dari data yang ada, sebanyak 1.400 rumah tidak memenuhi kriteria,” ungkapnya.
Data Tahap 2 Capai 4.937 Rumah

Di tengah proses verifikasi Tahap 1, Pemkab Sikka juga telah menerima data kerusakan rumah Tahap 2.
Femy menyebutkan, sebanyak 4.937 rumah telah masuk dalam data kerusakan Tahap 2. Namun, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena hingga Rabu (9/9/2026) warga masih terus melaporkan rumah mereka yang mengalami kerusakan.
“Per hari ini, masih ada juga warga yang datang melaporkan. Kami tetap mengarahkan supaya datanya jangan tercecer, tetap melalui pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan,” katanya.
Data Tahap 2 tersebut nantinya juga akan melalui proses verifikasi untuk menentukan kategori kerusakan masing-masing rumah.
Femy menjelaskan, rumah dengan tingkat kerusakan ringan 20 persen ke atas, serta rumah rusak sedang dan rusak berat, nantinya akan menjadi bagian yang diintervensi BNPB.
Sementara rumah dengan kerusakan di bawah 20 persen akan menjadi bagian yang ditangani oleh Pemkab Sikka.
Pendataan Terkendala Kondisi Geografis
Proses verifikasi faktual tidak berjalan mudah. Pemkab Sikka awalnya menyiapkan 40 orang enumerator. Namun, jumlah tersebut kemudian ditambah menjadi 50 orang, ditambah sembilan orang kompilator.
Femy menjelaskan, enumerator idealnya bekerja minimal dua orang dalam satu tim. Mereka harus mengambil data sekaligus mendokumentasikan kondisi rumah di lapangan.
Dengan target awal lima hari, pola kerja tersebut menghadapi banyak kendala, terutama karena kondisi geografis wilayah Sikka yang tidak semuanya mudah dijangkau.
“Mereka akhirnya berjalan sendiri sendiri, termasuk seperti di lokasi sulit di Kecamatan Palue. Banyak sekali hambatan yang mereka alami di sana. Jadi kami juga menambah enumerator sekarang sudah 50 orang ditambah dengan kompilator 9 orang.”
Meski jumlah enumerator telah ditambah, target lima hari belum dapat terpenuhi. Proses pendataan bahkan telah memasuki hari ketujuh.
“Jadi memang kami juga tidak bisa memaksakan teman-teman di lapangan karena kondisi secara geografis itu di beberapa wilayah itu rumah rusaknya tersebar di beberapa tempat,” ujarnya.
Selain persoalan geografis, verifikasi kerusakan rumah juga membutuhkan tenaga dengan kompetensi teknis. Karena itu, enumerator yang dilibatkan mayoritas berasal dari pegawai Dinas PU dan Dinas Perumahan Rakyat dengan latar belakang teknik sipil maupun arsitektur.
“Karena memang instrumennya, memang bisa dibrifing, tetapi lebih pas itu mereka yang orang teknik karena berbicara soal tulangan, soal struktur, dan sebagainya,” ungkapnya.
Pemkab Sikka menargetkan pengambilan data Tahap 1 dapat diselesaikan paling lambat Kamis (10/9/2026). Setelah itu, tim akan melakukan kompilasi dan penyelesaian data pada Jumat dan Sabtu.
Femy mengatakan, proses tersebut harus dilakukan secara cermat agar pemerintah memiliki data yang valid sebelum menentukan bentuk intervensi bagi masyarakat terdampak.
Proses verifikasi faktual di lapangan juga mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Sikka melalui tim dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
“Hari ini kami juga didampingi oleh tim dari Kejaksaan Negeri Sikka dari Kasi Datun untuk bisa bersama-sama mendampingi di lapangan dalam proses verifikasi faktual,” ungkapnya.
Pemerintah berharap seluruh proses pendataan dan verifikasi dapat segera dituntaskan sehingga penanganan rumah warga terdampak gempa bisa dilakukan secara tepat sasaran.
“Kita harapkan kerusakan rumah bisa segera ditangani dan masyarakat mulai kembali kehidupannya secara normal,” katanya.
Penulis: Mario Sina
Editor: Redaksi.
