Banyak Nakes Pindah ke Kota Pakai Surat Tugas, Plt Sekda Sikka: Kami Akan Tata Ulang Penempatan

MAUMERE-Pemerintah Kabupaten Sikka akan menata kembali penempatan tenaga kesehatan (nakes) setelah muncul persoalan ketimpangan distribusi antara puskesmas di wilayah perkotaan dan puskesmas di kepulauan serta pedalaman.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Sikka
Margaretha Movaldes Da Maga Bapa atau akrab disapa Femy Bapa
mengatakan, persoalan tersebut akan menjadi catatan untuk dibenahi, terutama setelah masa tanggap darurat bencana gempa berakhir.
Pernyataan itu disampaikan menanggapi kondisi sejumlah puskesmas di wilayah kepulauan yang masih kekurangan tenaga kesehatan, sementara beberapa puskesmas di sekitar Kota Maumere justru mengalami penumpukan nakes.
“Nanti kita atur kembali. Karena sebenarnya ini sudah cukup lama,” kata Plt Sekda Sikka dalam wawancara, Rabu (9/9/2026) siang.
Ia mengakui terdapat tenaga kesehatan yang mengajukan permohonan untuk bergeser dari lokasi penempatan dengan alasan keluarga dan pertimbangan kemanusiaan.
Menurutnya, alasan tersebut tetap perlu dipertimbangkan pemerintah. Namun, pertimbangan kemanusiaan tidak boleh mengabaikan kebutuhan masyarakat di wilayah lain yang membutuhkan tenaga kesehatan.
“Secara kemanusiaan itu juga menjadi pertimbangan. Tetapi tetap harus diperhatikan soal distribusi nakes yang merata sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Plt Sekda mengatakan, pemerintah akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Kesehatan untuk melakukan penataan kembali.
“Nanti ini kami akan atur lebih lanjut, nanti koordinasi dengan BKD dan Dinas Kesehatan,” katanya.
Tak Boleh Ada Penumpukan Nakes
Penataan tersebut, kata dia, harus memastikan tidak terjadi penumpukan tenaga kesehatan di satu wilayah sementara puskesmas lain kekurangan tenaga.
“Tidak boleh menumpuk,” tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah memang ingin memberikan ruang bagi tenaga kesehatan yang memiliki persoalan keluarga. Namun, kebijakan tersebut tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah lain.
“Banyak yang beralasan soal keluarga dan sebagainya. Begitu pun secara kemanusiaan, kita ingin membantu, tetapi tidak juga dengan cara mengorbankan yang lain,” ujarnya.
Menurut dia, persoalan ini membutuhkan penataan secara menyeluruh dan tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat satu kasus.
“Nanti ini kami atur secara baik, berproses,” katanya.
Surat Tugas Hanya Bersifat Sementara
Salah satu persoalan yang mencuat adalah adanya tenaga kesehatan yang bergeser dari lokasi penempatan awal ke puskesmas lain menggunakan surat tugas.
Plt Sekda menjelaskan bahwa surat tugas dimungkinkan digunakan dalam kondisi tertentu. Namun, surat tugas bukan berarti mengubah penempatan seorang tenaga kesehatan secara permanen.
“Surat tugas secara ini dimungkinkan. Ya, dimungkinkan, tapi kan harus juga ditindaklanjuti dengan SK,” jelasnya.
Ia menegaskan, surat tugas pada dasarnya merupakan bentuk penempatan sementara.
“Surat tugas kan penempatan sementara,” katanya.
Karena itu, apabila tenaga kesehatan tersebut masih dibutuhkan di lokasi penempatan awal, yang bersangkutan harus kembali menjalankan tugas di tempat tersebut.
“Sehingga jika dibutuhkan, maka dia harus kembali bertugas lagi di tempat itu,” ujarnya.
Penjelasan ini menjadi penting di tengah sorotan terhadap tenaga kesehatan yang disebut berpindah dari wilayah kepulauan ke puskesmas di sekitar Kota Maumere melalui surat tugas.
Salah satu contoh yang disampaikan kepada Plt Sekda adalah tenaga kesehatan yang sebelumnya ditempatkan di Puskesmas Kojagete, tetapi kemudian mendapatkan surat tugas untuk bertugas di wilayah lain.
Plt Sekda mengatakan, kasus seperti itu perlu dilihat kembali berdasarkan pemetaan kebutuhan tenaga kesehatan.
“Itu nanti harus kita lihat kembali pemetaannya seperti apa,” katanya.
Pola Penempatan Akan Dikaji
Selain melihat kebutuhan masing-masing puskesmas, pemerintah juga akan mempertimbangkan pola penempatan tenaga kesehatan berdasarkan jarak tempat tinggal dengan lokasi pelayanan.
Plt Sekda menyebut pemerintah pusat juga telah mendorong pendekatan tersebut dalam penempatan ASN.
“Kemarin memang kalau di ASN sudah ada dari pemerintah pusat sudah menyampaikan ada pendekatan antara rumah tempat tinggal dengan tempat pelayanan,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam melakukan penataan ke depan.
Namun, kebutuhan pelayanan masyarakat tetap menjadi pertimbangan utama. Pemerintah tidak ingin kebijakan yang memberikan kemudahan kepada satu tenaga kesehatan justru menyebabkan kekosongan tenaga di wilayah lain.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka Petrus Herlemus mengungkapkan adanya ketimpangan distribusi tenaga kesehatan.
Enam puskesmas di sekitar Kota Maumere disebut mengalami kelebihan tenaga berdasarkan rasio kebutuhan. Keenamnya adalah Puskesmas Wolomarang, Beru, Kopeta, Waipare, Nelle dan Nita.
Sebaliknya, sejumlah puskesmas di wilayah kepulauan dan pedalaman masih mengalami kekurangan tenaga. Di antaranya Puskesmas Kojagete, Tuanggeo, Palue, Teluk, Tanarawa, Mapitara, Habibola, Feondari dan Lekebai.
Kondisi tersebut sebelumnya juga mendapat sorotan dari Anggota DPRD Sikka, Higinus Claudius Daga.
Higinus meminta pemerintah tidak hanya menghitung jumlah tenaga kesehatan secara keseluruhan, tetapi memastikan penempatannya sesuai kebutuhan masyarakat.
“Harus diperhatikan pemerataan penempatan tenaga kesehatan. Jangan sampai yang di kota menumpuk, sementara yang di kepulauan dan pedalaman kekurangan,” kata Higinus, Senin (7/9/2026) malam.
Menurut dia, persoalan distribusi nakes harus ditata melalui pemetaan yang jelas, termasuk mengevaluasi tenaga kesehatan yang bergeser dari lokasi penempatan awal menggunakan surat tugas.
Puskesmas Kojagete menjadi salah satu contoh. Puskesmas yang melayani masyarakat di Desa Kojagete, Kojadoi dan Parumaan tersebut berada di wilayah kepulauan dengan tantangan geografis dan akses pelayanan yang berbeda dengan puskesmas di sekitar Kota Maumere.
Penulis: Mario Sina
Editor: Redaksi
