Cegah TPPO dari Desa, Imigrasi Maumere Jajaki Pembentukan Desa Binaan di Watotutu, Flores Timur

Flores Timur- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere melakukan penjajakan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Watotutu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Rabu (26/8/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat edukasi dan perlindungan masyarakat, khususnya calon dan pekerja migran Indonesia (PMI), sekaligus mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Kegiatan penjajakan dilaksanakan oleh tim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere bersama Direktur LSM Yayasan Kesehatan Untuk Semua (YKS) Flores Timur, Mansetus Balawanga, beserta tim.
Dalam kunjungan tersebut, tim melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Watotutu, Yosep Duli Leton, jajaran perangkat desa, serta sejumlah tokoh masyarakat.Desa Watotutu memiliki sekitar 1.296 penduduk yang tersebar di tiga dusun dan 10 RT, dengan mayoritas masyarakat bekerja sebagai petani musiman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dalam pertemuan, terdapat sekitar 130 PMI asal Desa Watotutu yang bekerja di luar negeri, terutama di Malaysia. Mereka bekerja di berbagai sektor, antara lain perkebunan kelapa sawit, kilang minyak, dan pekerjaan rumah tangga.
Mobilitas masyarakat Watotutu untuk bekerja ke luar negeri telah berlangsung secara turun-temurun. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penjajakan Desa Watotutu sebagai Desa Binaan Imigrasi, mengingat masih terdapat masyarakat yang membutuhkan pemahaman lebih baik mengenai prosedur keberangkatan dan bekerja di luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan.
Salah satu informasi yang menjadi perhatian dalam penjajakan adalah adanya masyarakat yang telah berangkat dari daerah asal dan kemudian mengurus paspor di Nunukan. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya penguatan edukasi sejak dari daerah asal, sehingga masyarakat memahami tahapan yang harus dipenuhi sebelum bekerja ke luar negeri, termasuk aspek keimigrasian maupun ketenagakerjaan.

Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, Dianta Kita Sinuraya, menyampaikan bahwa penjajakan ini merupakan langkah awal untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah desa, pemerintah kecamatan, dan berbagai pihak terkait dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara aman dan legal. Dengan adanya sinergi bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan mitra terkait, kita ingin mencegah masyarakat menjadi korban TPPO maupun praktik nonprosedural lainnya,” ujar Dianta.
Dalam rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere akan berkolaborasi dengan LSM YKS Flores Timur. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kegiatan sosialisasi, pendataan, penyebarluasan informasi, serta edukasi kepada masyarakat mengenai risiko keberangkatan nonprosedural dan pentingnya mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan.
Rencana tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Desa Watotutu. Kepala Desa bersama perangkat dan tokoh masyarakat menyatakan kesiapan untuk mendukung serta berkolaborasi dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan meminimalisir risiko TPPO dan TPPM.
Penjajakan kemudian dilanjutkan dengan koordinasi di Kantor Kecamatan Ile Mandiri. Tim Kantor Imigrasi Maumere bersama YKS Flores Timur diterima oleh Camat Ile Mandiri, Marselinus Rita Fernandez.Camat Ile Mandiri mengapresiasi rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Desa Watotutu.
Menurutnya, program tersebut relevan dengan kondisi masyarakat di wilayahnya, terutama karena Watotutu merupakan salah satu desa yang memiliki cukup banyak masyarakat yang bekerja sebagai PMI.
Pemerintah Kecamatan Ile Mandiri berharap program tersebut dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat agar keberangkatan dan penempatan PMI dilakukan secara prosedural, aman, dan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi langkah preventif dalam mencegah TPPO dan TPPM.
Berdasarkan hasil penjajakan, Desa Watotutu dinilai memiliki potensi untuk ditetapkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, mengingat tingginya mobilitas masyarakat untuk bekerja ke luar negeri serta kebutuhan akan penguatan edukasi dan perlindungan bagi calon maupun pekerja migran.
Apabila rencana pembentukan tersebut disetujui, kegiatan sosialisasi awal kepada masyarakat Desa Watotutu direncanakan dilaksanakan pada awal September 2026.
Melalui program ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere berharap masyarakat semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri melalui prosedur yang benar, sehingga dapat terlindungi dari berbagai risiko kejahatan transnasional dan praktik keberangkatan nonprosedural.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere terus berkomitmen memperkuat sinergi dan hadir lebih dekat di tengah masyarakat melalui edukasi keimigrasian, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan dan perlindungan keimigrasian yang semakin optimal.
Artikel story ini kerja sama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dan Florespedia.id
