12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Sikka Masih Kosong, Bupati Juventus: Pengisian Berdasarkan Manajemen Talenta, Era Faktor Subjektif Berakhir

waktu baca 3 menit

MAUMERE-Sebanyak 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka hingga kini masih belum terisi. Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, memastikan pengisian seluruh jabatan tersebut akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian manajemen talenta, bukan lagi didasarkan pada faktor subjektif maupun kepentingan pribadi.

Penegasan itu disampaikan Bupati Juventus saat memimpin Apel Kekuatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di minggu pertama Agustus yang berlangsung di Maumere, Senin (3/8/2026) pagi.

Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Sikka telah memulai penerapan sistem Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar pengembangan karier, promosi, dan mutasi pejabat secara objektif, transparan, dan berbasis kompetensi.

“Dalam kesempatan ini saya tegaskan bahwa era pengangkatan jabatan berdasarkan perasaan subjektif atau kepentingan pribadi telah berakhir. Saat ini terdapat 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang masih kosong dan pengisiannya akan dilakukan berdasarkan hasil penilaian manajemen talenta serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Juventus.

Ia mengungkapkan, surat pemberitahuan mengenai pengisian jabatan tersebut telah disampaikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, pejabat administrator, dan pejabat pengawas sejak 26 Juli 2026 sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan manajemen talenta.

Seluruh ASN di Kabupaten Sikka juga akan mengikuti kegiatan pemetaan potensi (profiling). Bupati meminta seluruh ASN mengikuti proses tersebut dengan jujur, serius, dan penuh tanggung jawab karena hasilnya akan menjadi dasar dalam pemetaan potensi, penilaian prestasi kerja, serta pengembangan karier ke depan.

Bupati Juventus juga menegaskan bahwa selama hampir dua tahun memimpin Kabupaten Sikka, setiap mutasi dan penempatan pejabat dilakukan secara objektif tanpa campur tangan kepentingan pribadi.

Pada kesempatan yang sama, Bupati mengumumkan bahwa Kabupaten Sikka resmi memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 743 Tahun 2026.
Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Sikka sebagai daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menerapkan Manajemen Talenta ASN, sekaligus menjadi satu dari tiga daerah percontohan di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Sebagai bentuk pengakuan atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Sikka menerima Piagam Penghargaan Manajemen Talenta Nasional serta Piagam Penghargaan Penerapan Manajemen Aparatur Sipil Negara yang diserahkan oleh Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara melalui aplikasi SIMATA.

Menurut Bupati, penerapan manajemen talenta bertujuan mewujudkan sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang profesional, objektif, transparan, dan berbasis kompetensi serta kinerja.

Sistem ini diharapkan mampu menjamin kesinambungan organisasi pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain membahas kebijakan kepegawaian, Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hingga kini masih berada di bawah target.

Ia turut meminta seluruh jajaran pemerintah mempersiapkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia serta menggalakkan gerakan kebersihan lingkungan melalui kegiatan Jumat Bersih untuk mengurangi sampah plastik dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *