Seorang ASN Pemkab Sikka Meninggal Diduga Bunuh Diri, Polisi: Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

waktu baca 2 menit
Ilustrasi gantung diri

MAUMERE-Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sikka berinisial CH (57) ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di rumahnya di Desa Tuanggeo, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolres Sikka melalui Kasi Humas, Ipda Leonard Tunga, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan, personel Polsubsektor Palue langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal.

“Personel kami langsung menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Hasil pemeriksaan di TKP, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi tergantung menggunakan tali nilon. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan bersama tenaga kesehatan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Ipda Leonard Tunga, Jumat (31/7/2026) malam.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban ditemukan pertama kali oleh cucunya pada Jumat pagi. Sebelumnya, pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 Wita, korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa di dalam rumah.

Dari keterangan sejumlah saksi yang dihimpun polisi, korban diketahui pernah menjalani pengobatan ke dokter spesialis kejiwaan di Maumere sejak tahun 2024 karena mengalami gangguan kesehatan.

“Selain itu, terdapat keterangan saksi yang menyebut korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan utang piutang. Korban juga dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan lebih banyak menghabiskan waktu di dalam rumah,” ungkapnya.

Ipda Leonard Tunga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap telepon genggam milik korban, polisi menemukan pesan pribadi yang mengindikasikan korban sedang mengalami sakit. Namun, kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap seluruh keterangan yang diperoleh.

“Polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, berkoordinasi dengan tenaga medis untuk pemeriksaan luar terhadap jenazah, serta membuat laporan resmi atas kejadian tersebut,” ungkap Ipda Leonard Tunga.

Lanjutnya, korban diketahui masih aktif bertugas sebagai tenaga medis (bidan) di Puskesmas Tuanggeo.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan autopsi. Keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengalami tekanan psikologis atau mengetahui anggota keluarga yang menunjukkan tanda-tanda depresi agar segera mencari bantuan dari keluarga, tenaga kesehatan, maupun layanan profesional sehingga dapat memperoleh pendampingan sedini mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *