Program Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Belum Terealisasi, Fraksi Gerindra Desak Pemkab Sikka Segera Ajukan Ranperda RP3KP

waktu baca 2 menit
Sufriyance Merison Botu

​MAUMERE-Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Sikka mendesak Pemkab Sikka untuk segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

​Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Pengantar KUA-PPAS APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2027 di Ruang Sidang Utama Lepo Kulababong, Jumat (31/7/2026) pagi.

​Fraksi Gerindra menegaskan bahwa Ranperda RP3KP sangat penting sebagai pijakan dan payung hukum utama dalam pelaksanaan program prioritas Pemkab Sikka, khususnya program pembangunan rumah layak huni bagi keluarga miskin di Kabupaten Sikka.

​”Fraksi mendorong pemerintah agar segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) untuk dibahas bersama DPRD dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sikka sebelum pembahasan RAPBD 2027,” ujar Sufriyance Merison Botu juru bicara Fraksi Gerindra.

Fraksi ​Gerindra menilai, kejelasan landasan hukum harus dipastikan sebelum penganggaran dilakukan. Hal ini bertujuan agar pengalokasian anggaran program rumah layak huni pada RAPBD TA 2027 memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan regulasi di kemudian hari.

​Selain Ranperda RP3KP, Fraksi Gerindra juga mengingatkan Pemkab Sikka terkait rencana perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Kedua regulasi ini dipandang krusial karena menjadi dasar hukum teknis yang berimplikasi langsung pada pembahasan anggaran RAPBD 2027.

​Lebih lanjut, Fraksi Gerindra mengingatkan jajaran jajaran eksekutif agar kebijakan belanja daerah tidak sekadar berfokus pada pemenuhan prioritas program semata, tetapi harus benar-benar menjawab persoalan mendasar rakyat sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *