Fraksi Garda Solidaritas Desak Pemkab Sikka Evaluasi Berkala Seluruh Pj Kepala Desa, yang Berkinerja Buruk Diminta Diganti

waktu baca 3 menit
Yohanis Yos De Peskim, anggota DPRD Sikka Fraksi Gabungan Garda Solidaritas. (Foto: Dok. Pribadi.

MAUMERE-Fraksi Gabungan Garda Solidaritas DPRD Sikka meminta Pemerintah Kabupaten Sikka melakukan evaluasi secara menyeluruh, objektif, dan berkala terhadap seluruh Penjabat (Pj) Kepala Desa yang saat ini memimpin desa-desa di Kabupaten Sikka.

Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang II DPRD Sikka dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Sikka mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sikka, Jumat (31/7/2026).

Selain memberikan pandangan terhadap arah kebijakan anggaran daerah, Fraksi Gabungan Garda Solidaritas juga menyampaikan catatan khusus mengenai kinerja para Pj Kepala Desa yang saat ini menjalankan roda pemerintahan desa.

Juru Bicara Fraksi Gabungan Garda Solidaritas, Yohanes Yos de Peskim, mengatakan keberadaan Pj Kepala Desa memiliki peran strategis dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan hingga terpilihnya kepala desa definitif.

Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah harus memastikan seluruh Pj Kepala Desa menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab melalui mekanisme evaluasi yang terukur.

“Kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Sikka agar melakukan evaluasi secara menyeluruh, objektif, dan berkala terhadap kinerja seluruh Penjabat Kepala Desa,” tegas Yohanes dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan, evaluasi tersebut harus menggunakan indikator yang jelas dan terukur, meliputi kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan pembangunan, hingga kemampuan membangun komunikasi yang baik serta menjaga keharmonisan dengan masyarakat.

Fraksi Gabungan Garda Solidaritas juga menegaskan bahwa Pj Kepala Desa yang menunjukkan kinerja baik, berintegritas, profesional, dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab perlu dipertahankan agar keberlanjutan pemerintahan desa tetap terjaga.

Sebaliknya, terhadap Pj Kepala Desa yang hasil evaluasinya menunjukkan kinerja tidak memenuhi harapan, tidak mampu menjalankan tugas secara optimal, atau justru menimbulkan persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Sikka mengambil langkah tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Termasuk melakukan pergantian terhadap Penjabat Kepala Desa yang tidak mampu menjalankan tugas dengan baik demi terwujudnya pemerintahan desa yang efektif, profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegas Yohanes.

Sebelumnya diberitakan media ini, Sebanyak 132 desa di Kabupaten Sikka hingga kini masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa sambil menunggu pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak.

Bahkan, dua desa di antaranya telah dipimpin Pj Kepala Desa selama sekitar sembilan tahun. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sikka, Ferdinandus Florianus, mengatakan dua desa tersebut adalah Desa Waipaar di Kecamatan Talibura dan Desa Mahekelan di Kecamatan Waigete yang sejak berstatus desa persiapan pada 2017 hingga kini belum memiliki kepala desa definitif.

“Dari 132 desa yang kita usulkan untuk Pilkades serentak, semuanya dipimpin oleh PJ. Ada dua desa yang sejak desa persiapan tahun 2017 sampai sekarang belum tergantikan. Jadi kurang lebih sudah sembilan tahun, yakni Desa Waipaar dan Desa Mahekelan,” ujar Ferdinandus kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Meski telah dipimpin Pj Kepala Desa dalam waktu yang cukup lama, Ferdinandus menilai pelayanan pemerintahan di kedua desa tersebut tetap berjalan baik.

“Selama ini pelayanan kedua PJ itu kinerjanya bagus karena mereka juga staf kecamatan,” katanya.

Menurut Ferdinandus, DPMD tetap melakukan evaluasi terhadap seluruh Pj Kepala Desa. Namun evaluasi dilakukan secara bertahap atau parsial, bukan secara serentak.

“Sudah banyak PJ yang diganti. Itu bagian dari evaluasi internal. Kita tidak mengevaluasi 130-an PJ sekaligus, tetapi dilakukan secara parsial. Dalam satu hingga dua bulan terakhir juga sudah banyak yang diganti, dan beberapa lagi tinggal menunggu pelantikan oleh camat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *