Penyakit Katastropik Serap 26,42 Persen Biaya JKN, BPJS Dorong Hidup Sehat dan Deteksi Dini

JAKARTA-Penyakit katastropik masih menjadi tantangan besar dalam keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan mencatat biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp191,3 triliun, dengan 26,42 persen di antaranya digunakan untuk pembiayaan penyakit katastropik yang sebagian besar sebenarnya dapat dicegah melalui penerapan pola hidup sehat dan deteksi dini.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan kondisi tersebut menjadi perhatian serius dalam menjaga keberlanjutan Program JKN di tengah terus meningkatnya kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“BPJS Kesehatan senantiasa mengoptimalkan upaya promotif dan preventif, meningkatkan kualitas layanan, mengoptimalkan kolektabilitas iuran, serta memperkuat pengendalian biaya agar Program JKN tetap berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” ujar Pujo dalam Public Expose Laporan Pengelolaan Program dan Laporan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2025 di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Meski menghadapi tantangan pembiayaan, Pujo menegaskan Program JKN tetap menunjukkan kinerja yang kuat. Hingga 31 Desember 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,62 persen dari total penduduk Indonesia.
Tingginya cakupan kepesertaan tersebut diikuti dengan pemanfaatan layanan kesehatan yang juga terus meningkat. Sepanjang tahun 2025, tercatat lebih dari 725,3 juta pemanfaatan layanan kesehatan atau rata-rata lebih dari 1,9 juta layanan setiap hari.
Menurut Pujo, Program JKN bukan sekadar memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.
Untuk meningkatkan kemudahan pelayanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat transformasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA, serta Care Center 165. Upaya tersebut didukung oleh jaringan 23.770 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 3.194 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 6.190 fasilitas kesehatan penunjang yang telah bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Dari sisi keuangan, Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan tetap berada dalam kondisi sehat. Hingga akhir 2025, aset bersih DJS Kesehatan tercatat sebesar Rp30,04 triliun dengan hasil investasi mencapai Rp3,94 triliun. Kondisi tersebut dinilai mampu mendukung keberlanjutan pembiayaan Program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan perlindungan kesehatan, Program JKN juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Program JKN berkontribusi terhadap peningkatan Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga Rp129 triliun, menciptakan sekitar 3,5 juta lapangan kerja, menyelamatkan sekitar 8,1 juta penduduk dari kemiskinan, serta melindungi sekitar 16 juta penduduk dari risiko jatuh miskin akibat beban biaya kesehatan.
Pujo menegaskan, keberhasilan Program JKN merupakan hasil gotong royong seluruh elemen bangsa. Karena itu, BPJS Kesehatan akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, badan usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan program.
“Program JKN yang kuat akan menjadi fondasi dalam membangun masyarakat yang sehat, produktif, dan berdaya saing menuju Indonesia yang semakin maju,” kata Pujo.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menilai tantangan terbesar ke depan adalah menjaga keberlanjutan finansial Program JKN seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan.
Menurutnya, penguatan kualitas layanan, peningkatan kepesertaan aktif, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar manfaat Program JKN terus dirasakan masyarakat.
