Investor PT ASP Sudah Kantongi Pertek-PB-PWSA, Minta KSDA Terbitkan Surat Resmi Jika Ingin Hentikan Pembangunan Breakwater dan Galangan Kapal di Wairterang, Sikka

MAUMERE-Investor PT Atlas Samudera Perkasa (PT ASP), Steven Wang, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah IV menerbitkan surat resmi apabila memang menghendaki penghentian sementara pekerjaan pembangunan breakwater dan rencana pembangunan galangan kapal di Desa Wairterang, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.
Permintaan tersebut disampaikan Steven Wang dalam wawancara dengan media ini, Rabu (17/6/2026) siang, menanggapi pernyataan Kepala Seksi KSDA Wilayah IV, Sos D. Patty, yang menyebut pembangunan fisik di lokasi tersebut belum dapat dilaksanakan sebelum terbitnya Surat Keputusan (SK) Revisi Blok kawasan konservasi dari Kementerian Kehutanan.
“Kami menghormati seluruh ketentuan perizinan yang berlaku. Yang namanya surat ini kan kami menunggu arahan dari BKSDA, apa yang harus saya urus, saya simultan terus, kalau tidak ada yang menginfokan untuk saya urus, ya tidak diurus. Kami mengurus dokumen perizinan ini berdasarkan ketentuan dan arahan langkah-langkah dari pejabat yang terkait. Setelah ini, apa lagi yang diurus, sejauh ini belum ada dari BKSDA, saya hanya disampaikan setelah ada Pertek ini, urus di kabupaten lagi untuk izin lingkungan hidup dan izin lainnya,” ungkap Steven Wang.
Steven Wang menjelaskan bahwa proses pengurusan perizinan telah dimulai sejak pascapandemi COVID-19 atau sekitar tahun 2021. Awalnya, pihaknya mengajukan izin pembangunan vila, bukan galangan kapal. Namun, rencana tersebut terkendala karena lokasi di Wairterang berada dalam kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Maumere yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Untuk menunjukkan keseriusan bahwa saya akan membangun, saya menemui Bupati Sikka saat itu Robi Idong bersama Ibu Plt Sekda Sikka, saya ajukan izin untuk mulai membangun, Bupati Robi sampaikan untuk di wilayah darat silahkan melakukan pembangunan. Kita kemudian membangun vila untuk menunjukan bahwa kita serius untuk berinvestasi,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya mulai mengajukan izin untuk pembangunan galangan kapal. Proses tersebut dilakukan secara bertahap, termasuk pengurusan Persetujuan Teknis (Pertek) PB-PWSA sebagai syarat pembangunan breakwater untuk mengatasi abrasi pantai.
“Kami menunggu izin Pertek PB-PWSA dari KSDA itu selama 3 tahun, barulah ketika izin Pertek-nya keluar, barulah kami melakukan pembangunan dengan kecepatan penuh,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat pembangunan breakwater hampir selesai, PT ASP juga secara simultan mengajukan berbagai perizinan untuk pembangunan galangan kapal. Menurutnya, izin lingkungan hidup dan sejumlah perizinan lainnya saat ini masih dalam proses pengajuan. Karena itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Steven Wang menjelaskan bahwa pembangunan galangan kapal mencakup area di darat dan di laut. Namun, untuk bagian yang berada di laut, pihaknya belum berani melakukan pembangunan sebelum seluruh izin yang diperlukan diterbitkan.
Terkait SK Revisi Blok dari Blok Pemanfaatan menjadi Blok Khusus, Steven Wang mengaku memahami bahwa proses tersebut merupakan kewenangan BKSDA bersama Pemerintah Kabupaten Sikka.
“Kalau saya tidak salah urusan SK Revisi Blok itu dari Pemkab dan BKSDA, bukan saya. Sampai saat ini, saya belum mendapatkan arahan dari pihak BKSDA untuk urus SK Revisi Blok tersebut. Contohnya kalau saya diarahkan untuk mengurus SIM dan BPKB, pasti saya urus semuanya dong,” katanya.
Menurut Steven Wang, sebagai investor dirinya memilih mengikuti seluruh regulasi yang berlaku karena ingin berusaha dengan tenang. Ia mengaku ingin melihat Wairterang berkembang dan lebih maju karena memiliki kepedulian terhadap masyarakat Maumere.

Ia juga mengaku prihatin karena peluang kerja di daerah tersebut masih terbatas. Karena itu, menurutnya, kehadiran investasi sangat penting untuk membuka lapangan kerja dan menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Jika tidak ada investor yang tertarik dan diajak berinvestasi di daerah ini, lalu siapa yang akan datang? Saya bahkan mengajak teman-teman saya di luar negeri untuk melihat potensi daerah ini. Modal yang bagi mereka mungkin tidak terlalu besar, di Indonesia justru bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan investasinya adalah membantu masyarakat meningkatkan pendapatan melalui pembukaan lapangan kerja dan mendorong tumbuhnya aktivitas ekonomi baru di wilayah pesisir Wairterang.
Steven Wang juga menyampaikan bahwa pembangunan di pesisir Wairterang dirancang untuk nantinya mendukung pelaksanaan event pariwisata Indonesia Sail yang melintasi rute Labuan Bajo hingga Papua. Menurutnya, event internasional tersebut membutuhkan fasilitas galangan kapal khusus, terutama untuk kapal pesiar yang memerlukan perbaikan saat berlayar.
Steven Wang mengatakan bahwa rencana pembangunan galangan kapal di Maumere merupakan respons terhadap program Indonesia Sail yang pernah dicanangkan Presiden Joko Widodo. Menurutnya, investasi tersebut dilandasi niat untuk mendukung pembangunan dan memajukan sektor pariwisata di Kabupaten Sikka.
Ia menjelaskan, keberadaan galangan kapal akan menjadi fasilitas pendukung bagi kapal-kapal wisata yang melintasi wilayah perairan Flores, Alor hingga Raja Ampat. Menurutnya, kapal pesiar yang mengalami kerusakan di tengah perjalanan membutuhkan tempat perbaikan yang representatif sebelum melanjutkan pelayaran.
Steven Wang menegaskan bahwa sebagai investor, PT ASP berkomitmen mengikuti seluruh regulasi yang berlaku dan tidak berniat melanggar ketentuan perizinan.
“Sederhana saja kalau saya mau melanggar regulasi, saya bangun saja breakwater tiga tahun yang lalu, tanpa menunggu ada Pertek dari BKSDA. Kalau saya tidak komit dengan perizinan, kenapa breakwater baru saya bangun sekarang ini?” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa proses menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) memakan waktu yang cukup panjang. Karena itu, apabila memang ada permintaan penghentian sementara pekerjaan, pihaknya berharap hal tersebut disampaikan secara resmi melalui surat dinas.
“Apabila memang ada permintaan untuk menghentikan sementara pekerjaan, kami berharap disampaikan secara resmi melalui surat dinas agar menjadi dasar bagi kami untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya. Dengan surat yang ada, saya kan menyampaikan kepada Menteri Kehutanan,” kata Steven Wang.
Ia berharap pembangunan breakwater dan rencana pembangunan galangan kapal tetap dapat berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Menurutnya, waktu pelaksanaan semakin terbatas karena Indonesia Sail dijadwalkan kembali berlangsung pada tahun 2027.
Sebelumnya diberitakan media ini, Kepala Seksi KSDA Wilayah IV, Sos D. Patty, menegaskan bahwa rencana pembangunan breakwater dan galangan kapal PT ASP baru dapat dilaksanakan setelah terbit SK Revisi Blok kawasan konservasi dari Blok Pemanfaatan menjadi Blok Khusus.
Menurut Sos D. Patty, meskipun PT ASP telah mengantongi Persetujuan Teknis (Pertek), dokumen tersebut belum menjadi dasar final untuk memulai pembangunan karena lokasi investasi masih berada di dalam kawasan Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Maumere dengan status Blok Pemanfaatan.
“Persetujuan teknis itu memang sudah ada, cuma itu kan belum final harus menunggu SK Peralihan Blok dari Blok Pemanfaatan ke Blok Khusus. Artinya bahwa kami juga mendukung perkembangan pembangunan di Kabupaten Sikka,” kata Sos D. Patty.
Ia menjelaskan bahwa KSDA pada prinsipnya mendukung investasi yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, seluruh proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku karena lokasi pembangunan berada di dalam kawasan konservasi.
