Tiga Kepala Desa PAW di Sikka Resmi Dikukuhkan, Pimpin Hingga Akhir 2027

Sikka-Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan tiga Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2019–2027 dalam sebuah acara yang berlangsung di Aula Iligai, lantai 2 Kantor Bupati Sikka, Jalan Eltari Maumere, Rabu (19/11/2025).
Tiga Kepala Desa yang dikukuhkan pada hari ini adalah: Gabriel Baba, Kepala Desa Seusina, Kecamatan Kewapante, Polikarpus, Kepala Desa Hebing, Kecamatan Mapitara dan Stefanus F., Kepala Desa Waiterang, Kecamatan Waigete
Dalam arahannya, Bupati Sikka menyampaikan ucapan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dikukuhkan. Ia berharap mereka mampu menghadirkan wajah baru dan pemikiran baru yang cerdas serta demokratis dalam memimpin pemerintahan desa sebagai unit pemerintahan terkecil di Indonesia.
“Semoga ini membawa konsekuensi bahwa dalam mengisi pembangunan di wilayah Kabupaten Sikka, khususnya di desa masing-masing, Kepala Desa bersama BPD bertanggung jawab menyelaraskan seluruh kebijakan pembangunan dengan kebijakan nasional maupun daerah, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para Kepala Desa yang dikukuhkan hari ini akan mengakhiri masa jabatannya pada 17 Desember 2025. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, Bupati mengajak para pemimpin desa agar memiliki semangat baru dalam mengabdi kepada masyarakat.
“Ingatlah selalu pada kewajiban dan larangan Kepala Desa yang telah diatur dalam Undang-Undang,” tambahnya.
Menutup arahannya, Bupati Sikka menghimbau seluruh Kepala Desa untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat serta menciptakan suasana yang damai, demokratis, dan bermartabat.
“Jadilah pemimpin desa yang inovatif, yang mampu membawa perubahan desa menjadi lebih maju agar berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang Saudara pimpin,” pesannya.
Acara pengukuhan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Camat Waigete, Camat Kewapante, Sekcam Mapitara, para kerabat ketiga Kepala Desa, serta undangan lainnya.
