Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Perkuat Layanan Digital

waktu baca 2 menit

JAKARTA-Rencana peluncuran paspor edisi khusus desain merah putih yang semula dijadwalkan bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-80 pada 17 Agustus 2025, resmi ditunda oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus respon terhadap dinamika sosial dan aspirasi publik.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa penundaan ini merupakan hasil evaluasi mendalam, bukan keputusan sepihak.

“Kami mendengarkan publik. Desain paspor memang penting, tapi substansi jauh lebih krusial: keamanan, keandalan, dan posisi paspor Indonesia di mata dunia,” ujarnya.

Aspirasi Publik: Lebih Butuh Pelayanan, Bukan Desain Baru

Sejak peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi memonitor reaksi publik melalui berbagai kanal media sosial. Dalam kurun waktu Agustus 2024 hingga Juli 2025, sebanyak 1.642 unggahan publik dianalisis, dan hasilnya jelas: masyarakat lebih menginginkan penguatan layanan dan sistem digital imigrasi ketimbang perubahan kosmetik desain fisik paspor.

Mayoritas unggahan menunjukkan preferensi publik terhadap kebijakan berdampak nyata, yang dapat langsung dirasakan manfaatnya—baik dari sisi waktu pelayanan, keamanan data, hingga daya saing paspor di dunia internasional.

Inovasi Lanjutkan Fokus pada Sistem Digital

Sejalan dengan itu, Ditjen Imigrasi memastikan bahwa fokus transformasi digital akan terus berjalan. Inovasi diarahkan untuk mendukung pelayanan paspor yang cepat, transparan, dan adaptif terhadap tuntutan zaman, termasuk integrasi sistem digital lintas instansi dan penguatan keamanan data.

“Ditundanya kebijakan ini tidak berarti berhentinya semangat pembaruan,” tegas Yuldi. “Kami tetap berkomitmen memperkuat posisi paspor Indonesia secara global melalui strategi yang lebih berdampak langsung kepada masyarakat.”

Senada dengan Yuldi, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa Ditjen Imigrasi tengah merumuskan langkah jangka panjang untuk memastikan paspor Indonesia tak hanya unggul dari sisi tampilan, tetapi juga dalam standar keamanan dan efisiensi pelayanan.

“Kami berterima kasih atas pengertian masyarakat. Penyesuaian ini kami lakukan agar anggaran negara digunakan seefisien mungkin, tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik,” ujar Menteri Agus.

Dengan keputusan ini, Ditjen Imigrasi berharap masyarakat dapat mendukung arah kebijakan yang lebih substansial. Transformasi digital, efisiensi anggaran, serta pemenuhan kebutuhan publik akan menjadi poros utama pengembangan pelayanan keimigrasian ke depan.

Artikel story ini kerjasama Kantor Imigrasi Maumere dan Florespedia.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *